Kejahatan Lingkungan Tong Air Pamsismas Hilang, Masyarakat Kecewa. -->

Iklan Semua Halaman

Kejahatan Lingkungan Tong Air Pamsismas Hilang, Masyarakat Kecewa.

Kabar Investigasi
Kamis, 23 Oktober 2025



Sambas, kamis 23/20/2025 -- Beredar di medsos di salah satu akun Fesbuk wewen dengan narasi " telah terjadi kehilangan sebuah penguin dibangunan Pamsismas yang terletak di RT/RW 02/01 Dusun Sange Mangge, Desa Teluk Kembang yang mana penguin awalnya ada dua berubah menjadi tinggal satu. 


Diharapkan kepada Pemdes dan BPD Teluk Kembang ,Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas. untuk memantau dan menindak Lanjuti temuan ini". 


Program Proyek Pamsismas mengacu kepada UU ( Undang-Undang) No 17 Tahun 2007, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RPJPN ) 2005 -2025. UU ( Undang-Undang) No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. UU ( Undang-Undang) No 17 Tahun 2013, tentang tentang Organisasi kemasyarakatan. UU ( Undang-Undang) No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah. UU ( Undang-Undang) No 6 Tahun 2014 tentang Desa.


UU ( Undang-Undang) No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang tersebut menjadi landasan Hukum pelaksanaan Program Pamsismas yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan di wilayah perdesaan Masyarakat setempat merasa kecewa dengan hilangnya Tong Air Pamsismas tersebut.peran masyarakat, Pemdes & BPD Teluk Kembang turut partisipasi dalam mengawasi dan menjaga bagaimana Pamsismas yang terletak di wilayah berjalan dalam kondisi Aman.


Masyarakat tersebut menyampaikan ke wartawan " saya selaku masyarakat setempat merasa kecewa dengan hilangnya Tong Air tersebut kalau tak pekerjaan Pamsismas di Tahun 2014 dan pihak Desa dan BPD saya berharap segera melakukan Langkah-Langkah mengatasi dan menindaklanjuti ," pungkasnya.


Saya sangat berharap untuk Pemdes dan BPD cepat responsif. Perlu pihak Desa ikut mendampingi Program Pamsismas dan memiliki peran penting dalam menjaga Pamsismas. Desa membantu membentuk Pokmas yang mengelola program Pamsismas. Desa mendampingi Pokmas dalam pengelolaan program Pamsismas, termasuk pengolalaan keuangan dan teknis.


Mengawasi pelaksanaan Program Pamsismas berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan serta Desa melaporkan kemajuan program Pamsismas kepada Pemerintah daerah dan Pusat.


Secara umum Desa memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan Program Pamsismas dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan. Jadi dengan hilangnya Tong Air Pamsismas tersebut jangan di Biarkan semua pihak harus bergerak jangan diam. 

Rep : Samsul Tim.