Nias Selatan - Masyarakat Desa Orahili Boe menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan ketidaksesuaian laporan audit pembangunan jalan desa yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.
Menurut laporan masyarakat, pengukuran jalan dilakukan oleh Kepala Desa Orahili Boe bersama tim Inspektorat pada tahun anggaran 2017-2019. Namun, laporan resmi yang beredar justru mencantumkan tahun anggaran 2020-2024 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas proses audit. Warga menduga adanya upaya pembungkaman informasi yang menyebabkan hasil audit tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Masyarakat Orahili Boe secara terbuka memohon kepada:
- Tim Audit Inspektorat Kabupaten Nias Selatan: Untuk memberikan klarifikasi resmi atas perbedaan tahun anggaran yang dilaporkan, serta melakukan audit ulang secara independen dan terbuka.
- Bupati Nias Selatan: Untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan masyarakat ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.
- Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kajari): Untuk turut mengawasi proses audit dan menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.
Masyarakat menegaskan bahwa permintaan ini bukan bentuk tuduhan, melainkan panggilan moral untuk menjaga integritas pemerintahan desa dan memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jalan yang diukur tahun 2017-2019 tidak bisa dilaporkan sebagai kegiatan tahun 2020-2024. Ini soal tanggung jawab publik," ujar Ohezaro Laia, salah satu tokoh masyarakat Orahili Boe, beserta beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk aspirasi warga dan harapan agar pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dapat merespons secara bijak dan profesional.
Rep : Osarao Laia