Pematang Siantar -- Maraknya peredaran narkoba yang membuat resa Masyarakat Lorong XX Simpang Pulou Gumba Kecamatan Siantar Martoba,Kota PematangSiantar.
Pasalnya Bandar Besar Narkoba beinisial R.S warga Simalungun yang melakoni bisnis haram nya yang beroperasi di Kecamatan Siantar Martoba tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.
Dari Hasil tim awak media investigasi ke Lokasi menyebutkan kalau R S Sudah lawas beroperasi bisnis haram peredaran Narkoba jenis sabu yang berpindah-pindah Lo apak peredarannya.
Narasumber mengucapkan ke awak media kalaw Ini R.S lah yang memiliki Barang tersebut. tetapi yang mengendalikan kepercayaan yang berinisial F dilapangan dan D sebagai pemegang Uang dan barang Haram tersebut untuk melayani para pembeli berinisial CN dan sebagainya sebagai kenjiro.
Ucap Narasumber yang sangat dipercaya yang lebih parahnya lagi lokasi transaksi bisnis haram tersebut di pinggiran jalan besar pak dengan dipagari seng samping rumah warga yang berinisial kak Ros dan belakang rumah Pak Simarmata diduga yang memberikan lapak transaksi peredaran sabu-sabu..
Warga berharap kepada Kapolsek Siantar Martoba agar segera menindak dan mengirim tim kusus untuk melakukan pengerebekan dan gudang transaksi tersebut ucap narasumber dengan nada ko emasnya..
Hasil konfirmasi kepada Kapolsek Siantar Martoba dengan awak media melalui selulernya mengatakan terimakasih info nya akan kita tindak lanjuti.
Rep : Ahmad Hidayat