LPPN Desak Polres labuhanbatu Periksa 63 Kades Terkait Proyek Perpustakaan Digital di Labura -->

Iklan Semua Halaman

LPPN Desak Polres labuhanbatu Periksa 63 Kades Terkait Proyek Perpustakaan Digital di Labura

Kabar Investigasi
Kamis, 11 September 2025

 



Labuhanbatu -- Sebanyak 63 kepala desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) didesak segera diperiksa oleh aparat kepolisian terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital Desa tahun anggaran 2022 dan 2023, yang menggunakan Dana Desa dengan total anggaran mencapai Rp1,5 miliar.


Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labura, Bangkit Hasibuan, pada Sabtu (9/9) di Aek Kanopan. Ia menilai Unit Tipidkor Polres Labuhanbatu terkesan lamban dan tidak serius dalam menangani laporan resmi yang sudah dilimpahkan dari Polda Sumut.


 “Laporan sudah kami sampaikan lengkap, keterangan sebagai pelapor juga telah diberikan. Tapi hingga kini belum satu pun kepala desa dipanggil. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” kata Bangkit dengan nada kecewa.


Laporan dugaan korupsi ini berkaitan dengan belanja pengadaan perangkat Perpustakaan Digital Desa (Digides) di 63 desa se-Kabupaten Labura. Proyek tersebut dibiayai dari Dana Desa tahun 2022 dan 2023, namun diduga kuat sarat penyimpangan.


Dalam laporan LPPN, dua kepala desa yang disebut akan dipanggil terlebih dahulu adalah Supriadi (Kades Perkebunan Labuhan Haji) dan Ahmad Sujai Rambe (Kades Perkebunan Sipare-pare). Namun, menurut Bangkit, hingga kini keduanya belum juga dimintai keterangan


Polisi melalui SP2HP Nomor: B/407/VIII/RES 3.3/2025/Reskrim tertanggal 31 Agustus 2025 menyebutkan masih dalam tahap permintaan dokumen dan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Namun, saat dikonfirmasi pada Selasa (9/9), Brigpol Rudi Padang, SH, selaku penyidik, tidak merespons pesan maupun panggilan.


Merasa tidak puas dengan progres penyidikan, LPPN mengancam akan meminta Dirkrimsus Polda Sumut untuk menarik kembali penanganan kasus ini dari Polres Labuhanbatu.


“Kami awalnya memang laporkan kasus ini ke Polda Sumut karena tidak percaya pada kinerja penyidik Polres. Bahkan, nama saya saja ditulis salah di surat resmi mereka, dari Bangkit Hasibuan menjadi Karim Hasibuan. Ini menunjukkan ketidakseriusan,” kritik Bangkit.


Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan signifikan, LPPN menyatakan siap melakukan aksi demo besar-besaran dipolres labuhanbatu hingga ke Polda Sumatera Utara. Sementara itu, para kepala desa yang diduga terlibat belum memberikan tanggapan kepada media, termasuk Supriadi, yang tak merespons saat dihubungi pada Selasa (9/9).


Tim/NR hasib