LABUHANBATU UTARA – Masyarakat kembali dibuat kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum, khususnya di Polres Labuhanbatu, yang diduga “masuk angin” dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Desa di Teluk Pulai Luar, Kecamatan Kualuh Ledong. Aroma kuat dugaan suap menguar dari penanganan laporan yang dilayangkan Munawir Hasibuan sejak Januari 2025, yang hingga kini – delapan bulan berselang – tak kunjung menunjukkan progres berarti.
Munawir selaku pelapor menyatakan bahwa dirinya hanya diberi harapan kosong oleh penyidik Polres Labuhanbatu. Berdasarkan surat SP2HP terakhir yang diterimanya, disebutkan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan fisik infrastruktur dengan menghadirkan ahli konstruksi dari Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU). Namun, kenyataan di lapangan nihil. Pemeriksaan tersebut tak kunjung dilakukan, dan penyidik Aiptu RD Naibaho, SH, diduga lebih memilih “diam” daripada menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
“Sudah delapan bulan laporan saya mandek tanpa kejelasan. Penyidik hanya kasih janji, tapi tidak ada realisasi. Dugaan saya, ada ‘isi token’ dari terlapor agar kasus ini dikaburkan,” tegas Munawir dengan nada geram, Minggu (4/8/2025).
Lebih lanjut, Munawir mengungkap bahwa dirinya telah berulang kali mencoba menghubungi penyidik via WhatsApp untuk mempertanyakan kapan tim ahli dari USU akan turun ke lapangan. Namun, tak satu pun pesannya dibalas. Penegak hukum yang seharusnya menjadi pengayom rakyat, justru diduga berubah menjadi “penjaga pintu” oknum koruptor di desa.
“Kami di desa tahu betul kondisi di lapangan, kami tahu korupsi itu terjadi. Tapi Polres Labuhanbatu malah diduga main mata dengan kepala desa. Kalau benar ada keadilan, mengapa penyelidikan malah seperti dagelan?” tanya Munawir.
Masyarakat Desa Teluk Pulai Luar pun merasa muak dan kecewa terhadap kinerja Polres Labuhanbatu, yang dinilai lebih mengutamakan "cuan" ketimbang komitmen memberantas korupsi di desa.
Karena sudah tak lagi percaya terhadap penanganan kasus ini di tingkat Polres, Munawir berencana untuk menyurati dan meminta klarifikasi langsung kepada Dirkrimsus dan Irwasda Polda Sumatera Utara, serta Kompolnas, Ombudsman RI, bahkan Mabes Polri.
“Saya akan minta kejelasan dan pertanggungjawaban mereka. Jangan main-main dengan laporan masyarakat. Kalau penyidik Polres Labuhanbatu tidak mau kerja, biar atasan mereka tahu. Saya akan bawa ini sampai ke pusat,” ujar Munawir.
Ironisnya, niat Munawir untuk melaporkan kasus baru dengan tahun anggaran berbeda atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh kepala desa yang sama kini terhenti. Ia mengaku enggan melapor ke Polres Labuhanbatu lagi, karena kinerja aparat di sana dinilainya “lembek” dan tidak profesional.
"Apa gunanya melapor kalau akhirnya dipermainkan? Sudah jelas laporan saya diperlambat, padahal dana desa itu adalah uang rakyat, dan penegak hukum malah diduga ikut menikmati hasil korupsi," tambah Munawir.
Kini masyarakat berharap Kapolda Sumatera Utara memberikan atensi penuh atas mandeknya penanganan kasus korupsi ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas – atau bahkan tumpul ketika “dilumasi cuan”.
Rep___NR hasib