Excavator Bantuan Dari Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Bukan Lagi Milik Pokdakan -->

Iklan Semua Halaman

Excavator Bantuan Dari Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Bukan Lagi Milik Pokdakan

Kabar Investigasi
Senin, 14 Juli 2025

 



PALI -- Bantun alat excavator merek Pindad tipe 140 F no sn.230030 yang di kirimkan pada tanggal ,26- Mai- 2023 dari kementerian kelautan dan perikanan Republik Indonesia beralamat Jalan merdeka Timur No 16 Jakarta Pusat.


Alat bantuan berupa excavator merek Pindad berwarna merah di terima oleh Pokdakan Muda serasan kelompok pembudidaya Ikan beralamat kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten Pali yang di terimana oleh ketua kelompok sujatwiko Pratama pada tanggal 28 -Mai - 2023 di Handayani Mulya,Senin 14/07/25.


Baru berapa tahu berjalan alat tersebut sudah tidak pantas di lihat sudah seperti alat bertahun tahun,dan juga sangat di sayangkan alat bantuan dari kementerian kelautan dan perikanan Republik Indonesia tidak sama sekali di rawat sedangkan proses memintak bantuan alat tidak muda membalikan telapak tangan.


"Saat awak media kabarinvestigasi kontrol sosial dan konfirmasi terhadap ketua kelompok Pokdakan menjelaskan " Memeng benar pak alat tersebut dapat bantuan dari kementerian kelautan dan perikanan dan juga banyak di gunakan untuk kebutuhan pembuatan kolam ikan dan dalam perjalan sekian bulan alat tersebut sudah tidak di kelompok Pokdakan dan juga tidak tahu kegunaan di mana," Tegasnya.


Di duga alat tersebut sudah berpindah tangan tanpa ada pertemuan atau pemberitahuan kepada kelompok pembudidaya ikan ( Pokdakan). Haparan nya dan untuk pertanggung jawaban alat tersebut bisa kembali lagi ke kelompok Pokdakan dan juga kedepan nya apa bila dari kelompok pembudidaya ikan bisa mendapat bantuan lagi dari kementerian Kelautan Dan Perikanan," tambanya.


Rep : Novriadi