Buka - Bukaan Kasus Dugaan Korupsi Halte Sungai, Harapan HMI Kejari Jangan Melempem. -->

Iklan Semua Halaman

Buka - Bukaan Kasus Dugaan Korupsi Halte Sungai, Harapan HMI Kejari Jangan Melempem.

Kabar Investigasi
Minggu, 13 Juli 2025



Sambas -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas angkat bicara soal dugaan korupsi dalam pembangunan halte sungai di Kecamatan Sejangkung yang hingga kini belum rampung dan sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas.


Ketua HMI Cabang Sambas, Farhan, menyatakan pihaknya kecewa atas mangkraknya pembangunan halte sungai yang sejatinya ditujukan sebagai fasilitas transportasi publik bagi masyarakat pesisir dan pengguna jalur air.


"Sangat disayangkan, proyek yang tujuannya mulia untuk rakyat malah terkesan jadi ladang kepentingan. Kami mendesak Kejari untuk transparan dan tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu," tegas Farhan kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).


Menurutnya, publik berhak tahu bagaimana proses anggaran hingga eksekusi proyek tersebut, termasuk siapa pelaksana dan pengawas kegiatan. Ia menambahkan bahwa dugaan korupsi ini menambah daftar panjang persoalan pembangunan yang tidak selesai di Kabupaten Sambas.


“Kami akan kawal terus kasus ini. Jika diperlukan, kami siap turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Ini bukan soal halte semata, tapi soal kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambah Farhan.


HMI Sambas juga meminta pemerintah daerah dan DPRD ikut ambil sikap dengan membentuk tim independen guna melakukan audit ulang proyek tersebut.


Sebelumnya, dalam informasi Media, Kejari Sambas menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi proyek halte sungai tersebut masih dalam tahap penindakan lanjutan. Namun belum diungkap secara detail mengenai siapa yang sedang diselidiki ataupun nominal kerugian negara yang terindikasi.


Farhan menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya akuntabilitas dan komitmen pemberantasan korupsi.


"Kami mahasiswa tidak akan diam. Kami adalah suara kritis dari rakyat, dan akan terus memastikan agar aparat penegak hukum bekerja dengan profesional, dan transparan," tutupnya. 


 ( Tim )