Pissel -- Minggu, 04/05/2025. Eri chan " usai di tuduh memiliki kebun kelapa sawit puluhan ribu hektare di kawasan HPK Tapan* tidak Terima di tuduh oleh oknum inisial (R ) salah derktur utama media online LP.com, di grup whatsapp Renah indojati bersatu dengan tuduhan " Eri memiliki kebun kelapa sawit puluhan ribu hektare "di kawasan hutan produk konversi wilayah Tapan, Pesisir selatan lalu buat laporan pengaduan kepolisian.
Saat ingin membuat laporan ke sentra pelayanan terpadu ( SPKT) polres Pesisir selatan, setiba di ruangan Eri di arahkan keruangan reskrim (2 Mei 2025).
Setelah itu Eri membuat laporan pengaduan ke polres Pesisir selatan bahwa akun whatsapp LP. .com yang di ketahui pemilik akun tersebut atas nama inisial ( R) , telah melakukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah mengunggah sebuah postingan tuduhan yang ngak berdasar di grup whatsapp " Ranah Indojati bersatu "
Di balik itu "inisial (R) membagikan foto Eri chan berserta tulisan " Diduga salah satu anggota LSM memiliki puluhan ribu hektare lahan kebun kelapa sawit di kawasan HPK Tapan " Yang menggunakan whatsapp group.
" Saya berharap kepada bapak kapolres Pesisir selatan untuk menerima dan memproses laporan saya sesuai prosedur hukum yang berlaku " Kata Eri chan.
menurut *Eri chan dan berharap" kepada kapolres Pesisir selatan AKBP Derry Indra S. I. K.,M.H, untuk melakukan peninjau,an lokasi pembukaan lahan baru di kawasan HPK Tapan dan sesungguhnya pelaku yang merusak hutan kawasan HPK Tapan dan yang menjual tanah di kawasan HPK Tapan dengan cara modus kelompok tani, kerjasama dengan bagi hasil adalah sanak dari oknum (R) dan salah satu saudara se'suku dengan (R)warga Alang rambah Tapan ,.ujar Eri.
(TIM)