LAMPUNG -- Dengan dikeluarkannya surat dari Pimpinan Redaksi Kabarinvestigasi.id pertanggal 30 Desember 2023, bahwasanya nama ( HASBI HANSYAH ) dengan jabatan ( KABIRO TANJUNG PINANG ), bukan lagi bagian dari Media Kabarinvestigasi.id.
Diminta/dihimbau kepada seluruh Pejabat Pemerintah/TNI/Polri, BUMN, BUMD dan BUMS agar tidak lagi melayani ( HASBI HANSYAH ), dikarenakan ( HASBI HANSYAH ) bukan lagi bagian daripada Media Kabarinvestigasi.id. Segala tindak tanduknya bukan lagi tanggung jawab Media Kabarinvestigasi.id
Apabila yang bersangkutan masih membawa nama Media Kabarinvestigasi.id, maka Redaksi meminta kepada seluruh Instansi untuk segera bertindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Kami berharap kerjasamanya, baik pemerintah kabupaten,kota, dan provinsi, TNI/Polri, BUMN, BUMD dan BUMS, apabila masih melihat atas nama ( HASBI HANSYAH ) membawa Bendera Media Kabarinvestigasi.id, maka laporkan segera ke Pimpinan Redaksi/Kantor Redaksi ke Nomor Telpon/WA +62 813-6673-7379, Atau ke pihak yang berwajib.
Demikianlah Stop Pers ini di buat agar bisa untuk dimaklumi ( Redaksi Kabarinvestigasi.id )

Komentar