Bupati Sumbawa, Serahkan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan ASN PPPK Lingkungan Pemerintah, Kab. Sumbawa -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Sumbawa, Serahkan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan ASN PPPK Lingkungan Pemerintah, Kab. Sumbawa

Kabar Investigasi
Jumat, 19 April 2024

 


Sumbawa Besar, NTB -- Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, didampingi Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., serahkan Keputusan Bupati tentang pengangkatan ASN PPPK di Lingkungan Pemerintah Kab. Sumbawa, Jumat, 19 April 2024.


Pada giat tersebut, Bupati Sumbawa turut didampingi Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., dan Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP. Tak hanya itu, turut hadir oleh Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Sumbawa, Branch Manager PT. Bank NTB Syariah, serta Kepala Bagian Setda Sumbawa. 


Bupati Sumbawa, didampingi Wakil Bupati Sumbawa menyerahkan SK perjanjian kerja kepada 759 ASN  PPPK Kab. Sumbawa tenaga fungsional, yang terdiri dari 174 Tenaga Kesehatan, 68 Tenaga Teknis dan 517 Tenaga Guru Formasi Tahun 2023, di Halaman Kantor Bupati Sumbawa.


Sekda Sumbawa, dalam laporannya,  menyampaikan bahwa penerima SK PPPK hari ini telah melewati proses seleksi yang cukup panjang, hingga akhirnya di angkat sebanyak 759 ASN PPPK Kab. Sumbawa. Dikatakan Sekda, bahwa ditahun 2024 ini dibuka sebanyak 986 formasi PPPK, yang terdiri dari 646 Tenaga Guru, 190 Tenaga Teknis, dan 150 Tenaga Kesehatan.


Sementara itu, Bupati Sumbawa dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan salah satu bentuk ikhtiar dan keseriusan pemkab, dengan tujuan dapat menuntaskan salah satu janji pemkab dengan baik, juga menjadi bukti nyata komitmen pemkab dalam memperkuat infrastruktur sumber daya manusia di sektor kesehatan, teknis, dan pendidikan.


Selanjutnya, Bupati mengajak seluruh ASN PPPK yang telah mendapatkan SK hari ini untuk selalu bersyukur atas apa yang telah dicapai, dengan melaksanakan tugas sepenuh hati yang berlaku sebagaimana mestinya seorang ASN. Hal ini diharapkan Bupati agar dapat mencapai visi misi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.( Agus ).