AROGAN!!! Tak Ikut Study Tour, Siswa Dihukum Buat Makalah 50 Lembar, Bupati Beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan Harus Tegur Keras Kepala SMA Negeri 1 Cibingbim -->

Iklan Semua Halaman

AROGAN!!! Tak Ikut Study Tour, Siswa Dihukum Buat Makalah 50 Lembar, Bupati Beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan Harus Tegur Keras Kepala SMA Negeri 1 Cibingbim

Kabar Investigasi
Minggu, 28 April 2024

 



JAWA BARAT -- Study tour adalah suatu kegiatan diluar proses belajar mengajar yang dilakukan hanya bersifat untuk menambah ilmu para siswa saja. Namun disisi lain keadaan ekonomi orang tua siswa setelah lebaran kemarin jelas para orang tua kebanyakan belum mempunyai anggaran untuk keperluan study tour anak sekolah, namun pihak sekolah SMA Negeri 1 Cibingbin membuat siswa dan orang tua siswa resah, 28 April 2024. 


Menurut beberapa orang tua siswa merasa keberatan dengan kegiatan study tour oleh pihak Sekolah SMA Negeri 1 Cibingbin mematok biaya study tour sebesar 800 ribu dan jika tidak ikut harus membayar sebesar 50 ribu namun harus membuat makalah minimal 50 lembar.


" Kemarin momen lebaran saja kami pusing pak, sekarang anak saya sekolah di SMA Negeri 1 Cibingbin malah diminta ikut study tour jika tidak ikut diminta membayar uang 50.000 namun anak saya mengeluh karena dari pihak sekolah menyuruh anak saya membuat makalah 50 lembar," ucap SM salah satu orang tua siswa.


" Iya pak anak saya juga mengeluh karena disuruh membuat makalah dari pihak sekolah sebanyak 50 lembar, saya coba minta tolong ke tetangga untuk membantu itu tidak gratis minta upah 500.000 karena 50 lembar itu banyak dan memakan waktu mebih dari 2 hari," imbuh HM salah satu orang tua siswa. 


Agung Sulistio selaku Pimpinan Redaksi Media Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) menghimbau kepada Bupati Kabupaten Kuningan beserta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan agar menegur keras Kepala Sekolah SMAN 1 Cibingbin karna tindakannya sangat arogan dan melakukan pungutan liar sebesar 50.000 terhadap siswa yang tidak ikut study tour.


Tiem Redaksi