MOKI - Sabang---.
Meskipun Sabang termasuk dalam perlakuan Hukum Syariat Islam, namun di pulau yang berpenduduk
36 ribu jiwa ini dalam soal hubungan bathin disini, jauh berbeda dengan daerah lainnya di Provinsi
Aceh yang notabenenya ketat terhadap hal-hal yang bertentangan dengan Syariat
Islam.
Contohnya saja tentang pergaulan muda-mudi, banyak pendatang yang sengaja memilih Sabang khusus
untuk berbuat mesum, hal ini terlihat dari sejumlah
penginapan yang ada di kota ini bebas menerima pasangan lain jenis tanpa ikatan
nikah (muhrim). Tak heran setiap libur tiba penginapan di Sabang penuh sesak
muda-mudi bak suami istri dalam kamar yang disewanya.
Sudah menjadi kebiasaan bagi muda-mudi
yang suka berbuat sex bebas bersama pasanganya masing-masing, yang datang ke
Sabang untuk berbuat hubungan layaknya suami istri. Misalnya seperti libur Idul
Adha ini terlihat muda-mudi masuk penginapan berpasang-pasangan, ironisnya lagi pihak pengelola hotel tidak membutuhkan
surat nikah yang penting tamu penginapan terisi.
Ruslan (50), yang mengaku asal Aceh
Selatan datang ke Sabang bersama keluarga untuk berlibur, kepada MOKI kamis (17/10) mengatakan, sungguh luar biasa bebasnya terhadap sex di kota ini.
Pasalnya kata dia sejak berada di Sabang dua hari lalu di penginapan tempat ia
menginap terlihat banyak pasangan muda-mudi yang menginap disebelah kamarnya bak suami
istri.
Pasangan muda-mudi tersebut katanya lagi,
tidak malu-malu bahwa mereka hanya berpacaran tetapi sudah sering tidur bersama
seperti suami istri. Bahkan terang Ruslan mereka itu datang dari kota Banda
Aceh beberapa pasangan dan tidur bersama pasangan masing-masing. Mereka memilih
Sabang karena di pulau paling ujung Sumaatera ini tidak pernah dirazia.
“Ada pasangan anak muda yang berumur
sikitar 20 tahun terkikik-kikik bak pengantin yang menginap di sebelah kamar tidur saya, dan pagi harinya
mereka masuk ke kamar kami untuk bertamu. Ketika saya tanyakan anak muda ini
mengatakan bahwa dirinya ada beberapa pasangan yang datang ke Sabang, untuk
berlibur karena disini bebas berbuat apa saja tanpa pernah ada razia Wilayatul
Hisbah (WH)”., cerita Ruslan.
Sementara itu kepala Satpol PP kota Sabang
Iskandar,SE yang dihubungi MOKI menyebutkan bahwa, mereka telah menyurati dengan surat yang dikeluarkan Dinas Syariat Islam kota
Sabang, tentang pengelola penginapan, hotel dan. Surat tersebut menyangkut
aturan yang berlaku sesuai Qanun tentang Syariat Islam.
“Bagi setiap penginapan, hotel maupun mess
yang menerima tamu inap, pihak Dinas Syariat Islam telah
memberi surat yang wajib dipatuhi sesuai Qanun tentang
Syariat Islam. Jadi pengelola penginapan, hotel dan mess harus mematuhi Qanun
tersebut”., jelas Iskandar.
Pantauan MOKI sejak beberapa waktu sebelumnya, dimana pada setiap
liburan, terutama libur sekolah terlihat begitu ramai muda-mudi pasang-pasangan
yang menikmati malam bersama di Sabang. Mereka umumnya menginap dipenginapan
klas melati, alasanya selain murah-meriah dan juga bebas dari indetitas status
hubungan lain jenis.
Contohnya saja pada hari ini kamis 17/10, semua kamar sudah penuh dan kebanyakan
diisi muda-mudi lain jenis (bukan muhrim), bebasnya berbuat
(obral) sex di Sabang dikarenakan pulau yang dijuluki daerah tujuan wisata ini,
bebas juga dari razia pihak penegak hukum syari’at.
Bebas obral sex di Sabang sudah terjadi
beberapa tahun lalu, namun demikian menurut cerita masyarakat setempat sebelum
Syariat Islam diberlakukan di negeri yang notabenenya 90 persen Islam ini, kerap dirazia oleh pihak kepolisian tetapi
sejak ada syariat dikawal WH, hal itu tidak pernah dilakukan
lagi. Walau pun aturan sesuai Qanun telah disampaikan.
(Jalaluddin. Z.Ky).