Tak Butuh APH "Loyo", Warga Bilah Hilir Desak Pencopotan Kanit Reskrim dan Evaluasi Total Jajaran Polsek -->

Iklan Semua Halaman

Tak Butuh APH "Loyo", Warga Bilah Hilir Desak Pencopotan Kanit Reskrim dan Evaluasi Total Jajaran Polsek

Kabar Investigasi
Rabu, 07 Oktober 2026

 


‎

‎​BILAH HILIR, LABUHANBATU — Eskalasi kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir berada di titik nadir krisis kepercayaan. Dugaan pembiaran terhadap aktivitas terduga bandar besar narkoba berinisial B alias Balga yang leluasa beroperasi menahun kini tidak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga mendorong munculnya gelombang desakan tindak tegas: Copot Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir dan lakukan evaluasi total jajaran.

‎

‎​Sikap Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang terkesan bungkam dan enggan memberikan klarifikasi transparan atas konfirmasi media dinilai sebagai wujud nyata ketidakkooperatifan serta abai terhadap prinsip akuntabilitas publik. Warga menilai sikap pasif tersebut tidak lagi bisa ditoleransi di tengah maraknya peredaran barang haram yang merusak generasi muda di tapak.

‎

‎​"Masyarakat Butuh Pengayom Berani, Bukan Penonton yang Penakut"

‎

‎​Kritik tajam mengalir deras dari berbagai lini masyarakat yang merasa resah dengan pola penindakan hukum yang dinilai amat asimetris—gencar pada pengguna eceran, namun mandul saat berhadapan dengan sang aktor utama BALGA

‎

‎​"Masyarakat di Bilah Hilir ini sudah sangat resah. Kami tidak butuh Aparat Penegak Hukum (APH) yang loyo dan 'melempem' kalau berhadapan dengan bandar besar! Kalau hanya berani tangkap pemakai kecil tapi bandar utamanya dibiarkan berkeliaran bebas bertahun-tahun, itu namanya bukan penegakan hukum, tapi sandiwara. Kapolres Labuhanbatu harus segera copot Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang tidak kooperatif dan gagal ini," tegas seorang tokoh warga Bilah Hilir dengan nada geram.

‎

‎​Warga menekankan bahwa keberadaan pejabat kepolisian di tingkat kecamatan seharusnya menjadi benteng terdepan dalam memberantas tindak pidana luar biasa (extraordinary crime), bukan malah terkesan menjadi "penonton" atas berlangsungnya imperium bisnis haram di wilayah hukumnya.

‎

‎​Menyikapi krisis integritas dan disfungsi kelembagaan di tingkat lokal, elemen masyarakat melayangkan tiga tuntutan utama kepada Kapolres Labuhanbatu:

‎1. ​Copot Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir: Mengganti pejabat unit reskrim yang dinilai tidak kooperatif, tertutup terhadap keterbukaan informasi, serta gagal melumpuhkan jaringan gembong narkoba di wilayah hukumnya.

‎2. ​Audit Investigatif oleh Propam: Mendesak Bid Propam Polda Sumut dan Si Propam Polres Labuhanbatu turun melakukan pemeriksaan komprehensif guna mengusut dugaan preseden pembiaran terstruktur (institutional paralysis) maupun potensi conflict of interest oleh oknum aparat.

‎3. ​Take Over Kasus oleh Satresnarkoba Polres: Mendorong perburuan dan penangkapan B alias Balga diambil alih sepenuhnya (take over) oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna mengembalikan objektivitas serta marwah penegakan hukum.

‎​

‎​Merespons ketidaktegasan yang terjadi di lapangan, Redaksi Kabar Investigasi menegaskan tidak akan bergeming dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Redaksi berkomitmen untuk mengawal ketat penanganan kasus ini secara intensif, independen, dan berkesinambungan.

‎

‎​Apabila perbaikan kinerja konkret tidak kunjung direalisasikan serta terduga bandar besar B alias Balga tetap dibiarkan tak tersentuh, Redaksi Kabar Investigasi bersiap menyuarakan aspirasi masyarakat ini melalui pemberitaan beruntun—bahkan hingga "gelombang jilid ke-1.000".

‎

‎​Kini, ketegasan dan komitmen zero tolerance berada di tangan Kapolres Labuhanbatu untuk membuktikan bahwa institusi Polri tidak pernah tunduk pada kekuatan bisnis gelap narkotika.


Rep elang_panas