Sahkannya UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Kapolri dan Pimpinan DPR Temui Massa Buruh di Senayan -->

Iklan Semua Halaman

Sahkannya UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Kapolri dan Pimpinan DPR Temui Massa Buruh di Senayan

Kabar Investigasi
Kamis, 08 Oktober 2026


​JAKARTA — Langkah responsif dan humanis ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam mengawal aksi penyampaian pendapat elemen buruh di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/10/2026). Guna menembus kepadatan lalu lintas dan cepat sampai di lokasi, Kapolri memilih menunggangi sepeda motor pengawalan (patwal) menuju titik aksi.  

​

Setibanya di lokasi, Kapolri bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta pimpinan DPR lainnya langsung bergerak menuju gerbang utama DPR dan naik ke mobil komando untuk menemui ribuan massa buruh.


​Dari atas mobil komando, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengunjuk rasa atas tertibnya pelaksanaan aksi. Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan bersama di tengah ruang demokrasi.

​

"Walaupun penyampaian pendapat di muka umum itu diatur dan dijamin dalam undang-undang, yang paling penting kita semua harus menjaga keamanan dan ketertiban. Setuju?" ujar Suyudi di hadapan massa aksi.


​"Karena teman-teman semua walaupun menyampaikan aspirasi, ini disaksikan dan ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia. Jadi buruh harus bisa menjadi contoh yang baik," tambahnya.



​Selain imbauan ketertiban, Kapolri juga memberikan ucapan selamat atas disahkannya Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI pada hari yang sama.

​

"Hari ini rekan-rekan telah mendapatkan kado terindah yang dinanti-nantikan berupa UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Sesuai dengan atensi Bapak Presiden, tahun ini undang-undang tersebut disahkan. Untuk itu, selamat dan sukses untuk teman-teman semua. Pesan saya yang terakhir, kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," pungkas Kapolri.


​Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut mengapresiasi kehadiran Kapolri di lapangan serta sikap kooperatif dari para peserta aksi.  

​

"Hari ini aspirasi kawan-kawan sudah ditindaklanjuti dan UU Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan. Kami berharap setelah penyampaian aspirasi ini, kawan-kawan buruh dapat membubarkan diri secara tertib agar arus lalu lintas kembali lancar," ujar Dasco.

​

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan nyanyian apresiasi dari massa buruh sebelum akhirnya mereka membubarkan diri secara berangsur-angsur dengan aman dan terkendali.


Rep : Tim Kabarinvestigasi.id