Sentilan Keras untuk Imigrasi Sambas: Jangan Cuma Gagah di Pintu Masuk, Celah Pengawasan Perbatasan Bolong!..... -->

Iklan Semua Halaman

Sentilan Keras untuk Imigrasi Sambas: Jangan Cuma Gagah di Pintu Masuk, Celah Pengawasan Perbatasan Bolong!.....

Kabar Investigasi
Rabu, 23 September 2026


SAMBAS -- Penindakan terhadap tiga warga negara Taiwan dan satu warga negara Malaysia di Kecamatan Tebas oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas bukannya memanen pujian, melainkan memantik kritik pedas dari Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Sambas, Farhan. Penangkapan ini justru menelanjangi betapa lemah, lambat, dan pasifnya sistem pengawasan orang asing yang dijalankan Imigrasi di wilayah perbatasan.   


Deportasi yang digemborkan ke publik tidak bisa menutupi fakta pahit: Imigrasi Sambas kebobolan. Para WNA tersebut terbukti leluasa menyusup hingga ke pelosok pemukiman warga untuk mengajar agama, memberi kursus bahasa Mandarin, hingga membuka praktik pengobatan tradisional dan pijat relaksasi tanpa izin semua dilakukan secara bebas sebelum akhirnya ditindak.   



Ketua IPNU Kabupaten Sambas, Farhan, menegaskan bahwa mengandalkan pemeriksaan dokumen formalis di pintu masuk (TPI) adalah bentuk kelalaian fatal dalam menjaga kedaulatan negara.   


"Jangan bangga deportasi kalau pelanggaran WNA baru diketahui setelah mereka beraktivitas lama di tengah warga! Ini bukti pengawasan kita bolong dan Imigrasi hanya jadi 'pemadam kebakaran'. Legalitas dokumen di pintu masuk itu nol besar kalau di lapangan mereka bebas mengacak-acak aturan tanpa terdeteksi sejak awal," cecar Farhan dengan nada keras, Rabu (23/9/2026).   


Ia menyoroti pelanggaran Pasal dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (yang telah diubah dengan UU Nomor 63 Tahun 2024), di mana fungsi pengawasan seharusnya bersifat melekat, protektif, dan detektif sejak WNA melangkah masuk hingga keluar dari wilayah Indonesia.   



Sambas adalah benteng perbatasan negara yang sangat rawan jalur 'tikus' dan spekulasi izin tinggal. Menanggapi ancaman ini, IPNU Sambas mendesak Imigrasi Sambas untuk segera bangun dari tidur nyaman dan melakukan perombakan total:   


Hentikan Sikap Pasif & Menunggu Laporan: Imigrasi wajib membangun sistem pengawasan aktif yang mampu mendeteksi perubahan lokasi, tujuan, dan pergerakan WNA secara real-time.   


Bentuk Tim Pemantau Sampai ke Pelosok Desa: Imigrasi Sambas mustahil sanggup mengawasi wilayah seluas ini sendirian. Jangan isolasi diri! Segera integrasikan sinergi nyata bersama Pemda, TNI-Polri, hingga perangkat desa dan Karang Taruna sebagai garda terdepan pengawasan.   


Gunakan Fungsi Pencegahan, Bukan Cuma Penindakan: Pencegahan jauh lebih berharga daripada sibuk melakukan penindakan setelah pelanggaran telanjur meresahkan masyarakat.   


"Deportasi itu cuma cara gampang menutup kasus individu, tapi sama sekali tidak menyelesaikan penyakit utamanya: sistem pengawasan yang lemah!" tegas Farhan. "Jika Imigrasi Sambas tidak segera membenahi pemantauan dari pintu masuk sampai tingkat desa, siap-siap saja wilayah kita kembali jadi sarang pelanggaran hukum orang asing."


Rep : Tim Kabarinvestigasi.id