SAMBAS – Pasca disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas pada Kamis (24/9/2026), sorotan kini tertuju pada efektivitas dan transparansi realisasinya.
Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sambas menyatakan komitmen tegas untuk mengawal ketat penggunaan dana publik tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan serta tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi Partai NasDem, Widyani Utami Figo, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.
Widyani menegaskan, disetujuinya Perubahan APBD 2026 harus disikapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dengan langkah nyata dan responsif. Momen perubahan anggaran tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan harus dibarengi dengan percepatan eksekusi program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
"Setiap anggaran yang telah disetujui harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sambas," ujar Widyani.
Mengingat sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang kian terbatas, pihaknya mendesak Pemda Sambas untuk bergerak cepat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan regulasi hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem menggarisbawahi bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak akan berhenti pada aspek administratif atau sebatas persentase penyerapan anggaran semata. Evaluasi mendalam terhadap outcome (dampak langsung) dari setiap rupiah anggaran negara menjadi indikator utama keberhasilan
"Keberhasilan Perubahan APBD tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari dampak positif yang dihasilkan terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Fraksi NasDem berjanji akan terus melakukan fungsi kontrol dan pengawalan secara intensif terhadap seluruh program kerja yang dibiayai melalui Perubahan APBD 2026. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai vital, namun tetap dalam kerangka pengawasan yang ketat dan akuntabel demi mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
"Setiap rupiah anggaran daerah harus benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sambas," pungkas Widyani.
Tim Redaksi / Reporter: Tim/ peliputan.
Editor : Tim Redaksi Kabar Investigasi ID
Kabar Investigasi id

Komentar

