SAMBAS -- Dalam upaya terukur menjaga stabilitas harga sekaligus membentengi daya beli masyarakat dari gejolak ekonomi, Pemerintah Kabupaten Sambas merilis penyaluran Bantuan Pangan Beras periode Juli–September 2026. Peluncuran program strategis ini dipusatkan di Desa Gapura, Kecamatan Sambas, Senin (21/9/2026).
Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan instrumen intervensi langsung pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat tapak.
Keseriusan pengawalan program ini terlihat dari hadirnya jajaran pimpinan daerah secara utuh. Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., turun langsung didampingi Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., serta Dandim 1208/Sambas Letkol Inf. Dwiyanto Kusumo, M.A.P. Kehadiran unsur Pimpinan Cabang Bulog Singkawang beserta jajaran Forkopimcam kian menegaskan komitmen pengawasan ketat agar rantai distribusi tidak melenceng dari sasaran.
Dalam alokasi ini, tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan beras seberat 10 kilogram. Menanggapi potensi penyalahgunaan jaring pengaman sosial tersebut, Bupati Satono melayangkan pesan lugas namun menohok.
"Setiap paket berisi 10 kilogram beras sangat membantu kebutuhan masyarakat. Ini bantuan untuk dikonsumsi sendiri, bukan untuk dijual," tegas Satono di hadapan para penerima manfaat.
Pernyataan menohok tersebut menegaskan posisi Pemkab Sambas yang tidak menoleransi praktik komersialisasi atas hak pangan warga rentan. Melalui pengawasan terpadu ini, bantuan beras diharapkan tidak hanya menjadi penyambung dapur warga, tetapi juga menjadi instrumen efektif dalam menekan laju inflasi daerah secara berkelanjutan.
( Kabar Investigasi ID)

Komentar
