LABUHANBATU SELATAN — Desa Perlabian bukan lagi sekadar zona rawan narkoba, melainkan simbol telanjang runtuhnya wibawa penegakan hukum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Berpuluh-puluh tahun bisnis haram sabu-sabu membiak subur di wilayah ini, dan kini publik kembali dihenyakkan oleh kemunculan figur baru berinisial OKI. Sosok yang baru-baru ini mencuat dan viral di media sosial tersebut disinyalir kuat merupakan "pemain baru" yang mengambil alih estafet kendali bisnis dari pengedar lama yang kerap diberitakan media, namun tetap menikmati imunitas mutlak tanpa tersentuh hukum.
Yang paling melukai akal sehat publik adalah jarak geografisnya. Pusat aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan kelompok OKI ini beroperasi sangat dekat dari Markas Polsek Kampung Rakyat. Fenomena ini menghadirkan anomali yang tragis: sebuah markas kepolisian yang berdiri megah, namun gagap melumpuhkan sarang sabu yang lokasinya persis berada di depan mata.
Keberanian OKI yang baru seumur jagung tampil secara terbuka memicu dugaan kuat di tengah masyarakat. Kendati wajah pengedarnya berganti dari pemain lama ke pemain baru, pola lama disinyalir tetap berulang: bisnis ini diduga disokong jalinan "setoran" bernominal fantastis kepada pihak-pihak tertentu, sehingga regenerasi pengedar di Perlabian seolah tidak pernah terputus dan selalu berada di atas hukum.
"Ini bukan lagi masalah kesulitan melacak keberadaan pelaku. Ketika estafet peredaran berganti ke pemain baru seperti OKI dan langsung viral di media sosial, namun lokasinya yang sejengkal dari kantor polisi tetap tidak disentuh, timbul spekulasi liar di tengah warga. Apakah imunitas para pengedar di Perlabian ini terus dipelihara lewat nilai setoran yang tinggi sehingga hukum mendadak buta?" cetus salah satu aktivis lokal.
Lokasi peredaran sabu di Perlabian sejatinya merupakan "zona merah" menahun yang merusak generasi muda. Pembiaran yang berlangsung berpuluh-puluh tahun ini tidak hanya menghancurkan tatanan sosial warga Desa Perlabian, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Jika figur kunci baru seperti OKI terus dibiarkan melenggang bebas tanpa penindakan tegas, Polsek Kampung Rakyat secara tidak langsung sedang menegaskan persepsi buruk di masyarakat: bahwa pembersihan narkoba di wilayah tersebut hanyalah isapan jempol, dan hukum tetap kalah di kandangnya sendiri.
Rep elang panas

Komentar