LABUHANBATU SELATAN — Wajah penegakan hukum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali dicoreng oleh keberanian terstruktur jaringan narkotika lokal. Nurul, nama yang kini menjadi simbol kebal hukum di kawasan Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, melenggang bebas mengedarkan sabu-sabu tanpa sedikit pun menyentuh garis hukum. Sikap jemawa yang ditampilkannya seolah menegaskan premis pahit: hukum bisa dikompromikan jika harga atensi dipenuhi.
Praktik haram yang dijalankan Nurul bukan lagi sekadar rahasia umum, melainkan sebuah bentuk kejahatan telanjang di hadapan publik. Muncul dugaan kuat bahwa kelancaran bisnis perusak generasi ini ditopang oleh aliran uang "atensi" yang mengalir secara berkala kepada oknum-oknum yang seharusnya menjadi perisai masyarakat.
Satu hal yang paling menempelak akal sehat publik adalah keberadaan titik lokasi (titik merah) peredaran sabu-sabu tersebut. Lokasi transaksi Nurul berada di Air Merah, yang secara geografis hanya berjarak selemparan batu dari Markas Komando Polsek Kampung Rakyat. Kedekatan jarak ini mematahkan narasi "keterbatasan personil" atau "kesulitan medan" yang kerap dijadikan dalih klasik. Ketika kejahatan menari-nari tepat di depan hidung aparat, maka pembiaran adalah sebuah kejahatan tersendiri.
Kini, sorotan tajam dan tekanan publik tertuju lurus kepada institusi kepolisian setempat, khususnya kepemimpinan Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. Pilihan untuk AKP Muhammad Ilham Lubis kini hanya tersisa dua: buktikan integritas dengan mencokok Nurul dan meruntuhkan jaringannya, atau secara gentle mengundurkan diri dari jabatannya.
"Keberadaan tempat peredaran narkoba yang menempel dengan kantor Polsek adalah penghinaan terhadap marwah hukum. Jika AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. tidak berani menyeret Nurul ke sel tahanan, publik berhak menyimpulkan bahwa hukum di Kampung Rakyat telah tunduk pada uang atensi. Pilihannya cuma dua: tangkap Nurul sekarang, atau angkat kaki dari kursi Kapolsek!" ujar seorang tokoh pemuda Labusel dengan nada geram.
Masyarakat Labuhanbatu Selatan menolak untuk terus dinina-bobokkan oleh retorika pemberantasan narkoba yang tumpul di lapangan. Keberanian Kapolsek Kampung Rakyat untuk menindak tegas Nurul akan menjadi pembuktian tunggal: apakah Polsek Kampung Rakyat berdiri membela rakyat, atau justru berlindung di balik bayang-bayang mafia narkoba?
Rep : Elang Panas

Komentar