Dugaan Penyalahgunaan QR Code BBM Bersubsidi di Sambas: Pertamina Imbau Masyarakat Waspada, Publik Desak Audit Transparan. -->

Iklan Semua Halaman

Dugaan Penyalahgunaan QR Code BBM Bersubsidi di Sambas: Pertamina Imbau Masyarakat Waspada, Publik Desak Audit Transparan.

Kabar Investigasi
Minggu, 16 Agustus 2026

 



PONTIANAK, SAMBAS – Dugaan penyalahgunaan QR Code (barcode) pembelian BBM bersubsidi yang melibatkan transaksi di SPBU 64.791.09 di Jalan Raya Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menuai perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah laporan mengenai QR Code milik pengendara asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga digunakan oleh pihak lain beredar luas di media sosial.  


Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, memberikan tanggapan terkait isu tersebut usai menghadiri kegiatan ‘Jumat Curhat’ bersama Polresta Pontianak yang dilaksanakan di Kota Pontianak pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.



Widhi menegaskan kembali dalam keterangannya bahwa sistem QR Code telah terintegrasi untuk menjamin subsidi tepat sasaran. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke Call Center 135 jika menemukan indikasi penyalahgunaan QR Code miliknya oleh pihak lain.


"Apabila masyarakat merasa barcode-nya digunakan di daerah lain, masyarakat bisa menghubungi 135 untuk dilakukan refresh dari barcode tersebut. Langkah ini bertujuan untuk membatalkan akses data yang lama sehingga tidak dapat lagi disalahgunakan oleh oknum yang mendapatkan barcode tersebut," ujar Widhi.


Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan QR Code layaknya identitas pribadi. Kebiasaan menempelkan barcode secara permanen di kendaraan, mencetak, atau memotret barcode dan menyebarkannya dinilai sangat berisiko memicu penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.  


Menanggapi kasus yang terjadi di SPBU 64.791.09, Jalan Raya Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ini, pemerhati publik menyoroti celah verifikasi di lapangan. Temuan transaksi mencurigakan dengan volume mencapai 500 liter yang diduga menggunakan QR Code kendaraan asal NTT tersebut dinilai perlu disikapi dengan langkah korektif yang konkret.


Pemerhati publik menekankan bahwa digitalisasi penyaluran BBM bersubsidi semestinya menjadi alat kontrol yang efektif untuk mencegah penyelewengan, bukan justru memunculkan modus baru yang merugikan negara dan masyarakat berhak. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dalam proses distribusi dan pengawasan di tingkat SPBU menjadi poin krusial.


Berbagai pihak mendesak PT Pertamina (Persero) bersama aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem transaksi di SPBU 64.791.09 Sambas. Langkah investigasi yang terbuka dan akuntabel dipandang penting untuk memastikan operasional penyaluran BBM bersubsidi mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta memberikan efek jera bagi oknum yang bermain dengan kuota energi rakyat.  


Hingga berita ini diturunkan pada hari Minggu, 16 Agustus 2026, pihak pengelola SPBU 64.791.09 di Kabupaten Sambas belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan transaksi tersebut. Tim redaksi berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan investigasi ini guna menyajikan informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat.

 Kabar Investigasi ID.