PALI, Jum'at 08/08/2026 - Langkah tegas diambil tim penyidik hukum tiga orang ASN resmi dinaikkan menjadi tersangka. Dua dari tiga tersangka tersebut diketahui merupakan pemborong yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek di lapangan. Dan kelima tersangka sudah di kirim kelapas Muara Enim.
Triandre Riezka Bayu Valentine, kasi intel kajari kabupaten PALI,menyaikan juga telah memeriksa dua anggota DPRD yang masih aktif sebagai saksi kasus korupsi dinas perkim tahun 2025 , yang telah menetapkan lima tersangka, terus bergulir.
"Kajari pali pada hari kamis,tanggal 06/08/2026 siang telah memanggil dua anggota DPRD yang masih aktif kabupaten PALI , yakni MBA dan AM juga satu saksi pihak swasta yang hadir yakni Z untuk dimintai keterangan guna memperdalam materi penyidikan. Tidak menutupi kemungkinan ada tersangka terbaru yang segerah di tetapkan," Ungkapnya.
hingga saat ini , keterlibatan serta peran kedua wakil rakyat tersebut masih dalam proses pengembangan dan pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik.
Pihak kejaksaan menegaskan tidak menutup kemungkinan, akan adanya tersangka baru Seiring Berjalannya Prose pengembangan perkara. ( Tim Redaksi ).

Komentar