‎Rapor Merah Pelayanan Publik: Warga Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Kualuh Ledong -->

Iklan Semua Halaman

‎Rapor Merah Pelayanan Publik: Warga Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Kualuh Ledong

Kabar Investigasi
Rabu, 10 Juni 2026

 


‎LABUHANBATU UTARA – Degradasi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mencapai puncaknya. Aliansi masyarakat dan elemen sosial kini secara terbuka melayangkan desakan keras kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Labuhanbatu untuk segera mencopot Kapolsek Kualuh Hilir beserta Kanit Reskrim-nya.

‎Kedua unsur pimpinan di Polsek yang membawahi wilayah hukum Kecamatan Kualuh Leidong ini dinilai gagal total, tidak proporsional, serta mengabaikan asas-asas penegakan hukum yang berkeadilan (due process of law) dan fungsi pelayanan prima kepolisian.

‎Desakan pencopotan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan investigasi dan himpunan keluhan di tengah masyarakat, terdapat preseden buruk yang berlapis terkait kinerja penegakan hukum di wilayah tersebut:

‎1. Stagnasi Kasus (Laporan Mangkrak): Banyaknya laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait berbagai tindak pidana konvensional yang dibiarkan mengendap tanpa kejelasan status hukum (status quo). Hal ini mencederai kepastian hukum bagi para korban yang mencari keadilan.

‎2. Darurat Narkotika: Pembiaran secara masif terhadap peredaran gelap narkotika jenis sabu yang kian merajalela dan dilakukan secara terang-terangan di beberapa desa, termasuk wilayah Teluk Pulai Dalam. Mandulnya fungsi intelijen dan penindakan di tingkat Polsek memicu kecurigaan publik terkait adanya pembiaran sistemis terhadap para bandar.

‎Secara sosiologis dan psikologi pelayanan publik, potret fisik Markas Polsek Kualuh Hilir/Leidong justru memperlihatkan anomali yang ironis. Sebagai institusi yang mengusung jargon Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), aksesibilitas pelayanan di polsek ini dinilai sangat buruk.

‎Warga menyoroti pintu depan kantor Polsek yang hampir tidak pernah dibuka, memaksa masyarakat yang ingin berurusan untuk masuk melalui pintu samping. Hal ini dinilai secara simbolis menggambarkan hilangnya keterbukaan institusi terhadap publik.

‎"Kantor polisi itu tempat berlindung dan mengadu, tapi kalau pintu depan saja selalu tertutup, itu sudah memberikan sekat psikologis bagi masyarakat. Ditambah lagi papan informasi piket fungsi yang diduga kuat tidak pernah diisi dan diperbarui. Bagaimana masyarakat tahu siapa perwira yang bertanggung jawab hari itu jika manajemen internalnya saja amburadul?" ungkap seorang praktisi hukum daerah yang memantau kinerja pelayanan publik di Labura.

‎Dilihat dari kacamata hukum administrasi negara, abainya Polsek Kualuh Hilir terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan dan penegakan hukum ini telah melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), khususnya asas profesionalitas, akuntabilitas, dan keterbukaan.

‎Ketidakmampuan Kapolsek dalam memimpin manajerial pelayanan, serta ketidakberdayaan Kanit Reskrim dalam mengusut tuntas perkara pidana dan pemberantasan narkoba, menjadi alasan sosiologis yang sangat kuat mengapa restrukturisasi jabatan harus segera dilakukan.

‎Masyarakat meminta ketegasan instansi tingkat atas untuk menyelamatkan marwah institusi Polri di mata masyarakat bawah dengan tuntutan sebagai berikut:

‎1. Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim: Mendesak Kapolda Sumut untuk segera mengevaluasi, membebastugaskan, dan mengganti Kapolsek serta Kanit Reskrim Kualuh Hilir dengan figur yang memiliki integritas dan komitmen tinggi.

‎2. Audit Investigasi Propam: Meminta Bid Propam Polda Sumut turun ke lokasi guna melakukan audit kinerja, audit investigasi penanganan perkara yang mandek, serta memeriksa kedisiplinan operasional internal mapolsek.

‎3. Pengambilalihan Kasus Narkoba: Mendesak Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penetrasi langsung untuk memutus mata rantai peredaran sabu di Kualuh Leidong yang gagal diatasi oleh aparat polsek setempat.

‎Hingga berita ini diturunkan, gelombang mosi tidak percaya dari masyarakat terus menguat. Publik kini menunggu respons taktis dari Kapolres Labuhanbatu dan Kapolda Sumut untuk membuktikan bahwa Polri benar-benar berbenah dan tidak melindungi oknum pejabat yang berkinerja buruk.

‎Rep : NR hasib