Atasi Miskomunikasi, HNSI Sambas dan Dinas Perikanan Fasilitasi Mediasi Nelayan Paloh dengan SPBU. -->

Iklan Semua Halaman

Atasi Miskomunikasi, HNSI Sambas dan Dinas Perikanan Fasilitasi Mediasi Nelayan Paloh dengan SPBU.

Kabar Investigasi
Senin, 08 Juni 2026

 



SAMBAS, 8 Juni 2026 – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sambas bersama Dinas Perikanan Kabupaten Sambas menggelar pertemuan mediasi antara perwakilan nelayan Kecamatan Paloh dengan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pertemuan ini dilaksanakan guna meluruskan informasi dan mengatasi miskomunikasi yang sempat beredar di lapangan serta media sosial.



Sekretaris HNSI Kabupaten Sambas saudara Amirudin," menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan untuk mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa pihak SPBU tidak ingin menebus kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk nelayan.


"Inti dari pertemuan pada hari ini adalah kita tidak ingin adanya miskomunikasi antara kawan-kawan nelayan dengan pihak SPBU. Dari hasil pertemuan hari ini, pihak SPBU menyatakan siap untuk menyalurkan kembali BBM nelayan, yang kemungkinan akan dimulai besok atau lusa," ujarnya.


Lebih lanjut, Sekretaris HNSI memaparkan bahwa Kecamatan Paloh saat ini belum memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN/SPBUN), sehingga penyaluran BBM subsidi bagi nelayan dititipkan di SPBU setempat. Ia juga menambahkan bahwa kuota BBM yang ada saat ini dirasa masih kurang untuk memenuhi kebutuhan operasional para nelayan. Oleh karena itu, ke depan akan dilakukan verifikasi dan validasi data nelayan oleh Dinas Perikanan guna mencari formula yang tepat serta memperjuangkan penambahan kuota.



Proses pengajuan rekomendasi BBM subsidi ini sendiri didasarkan pada kebutuhan riil nelayan yang dihitung berdasarkan kapasitas mesin, alat tangkap, Kartu Kusuka, serta pas atau STNK kapal. Data tersebut kemudian diinput oleh Dinas Perikanan melalui aplikasi X-Star untuk menentukan kuota yang diajukan untuk 20 hari melaut, di mana jumlah kuota setiap nelayan akan berbeda-beda disesuaikan dengan kapasitas mesin masing-beda.


Sementara itu, Di tempat yang sama. pihak Dinas Perikanan Kabupaten Sambas yang memfasilitasi pertemuan ini membenarkan bahwa realisasi data kuota secara umum di Kabupaten Sambas masih jauh dari angka yang tertera di surat rekomendasi. Hal ini dikarenakan angka dalam rekomendasi merupakan batas maksimal yang bisa diperoleh oleh tiap-tiap nelayan, sementara ketersediaan kuota yang ada sangat terbatas.


Dinas Perikanan juga mengingatkan para nelayan mengenai pentingnya integrasi data dengan Kartu Kusuka, karena hal tersebut kini telah menjadi persyaratan wajib dalam aplikasi X-Star untuk pengurusan rekomendasi BBM.


"Kami mengimbau kepada kawan-kawan nelayan yang belum memiliki Kartu Kusuka, yang nantinya akan berimbas pada pengurusan rekomendasi, agar segera memberitahukan kepada penyuluh di wilayah kerja kecamatan masing-masing atau menyampaikannya langsung kepada kami di Dinas Perikanan," ungkap perwakilan Dinas Perikanan Sambas.


Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Perikanan Kabupaten Sambas akan segera melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data nelayan guna memastikan kesesuaian kondisi aktual kapal dan mesin yang digunakan. Langkah ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari para nelayan agar proses penyaluran BBM bersubsidi di Kecamatan Paloh dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran ke depannya.


Draf ini dibuat berdasarkan pernyataan resmi dari Ketua HNSI Kabupaten Sambas dan perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Sambas pada tanggal 8 Juni 2026.


 Liputan Kabar Investigasi id