‎Ironis!...., Bandar Narkoba Berinisial 'KMN Bangke' Diduga Kendalikan Bisnis Haram Hanya Selangkah dari Mapolsek Kualuh Ledong -->

Iklan Semua Halaman

‎Ironis!...., Bandar Narkoba Berinisial 'KMN Bangke' Diduga Kendalikan Bisnis Haram Hanya Selangkah dari Mapolsek Kualuh Ledong

Kabar Investigasi
Selasa, 09 Juni 2026

 


‎KUALUH LEDONG – Peredaran gelap narkotika di Kecamatan Kualuh Ledong kian memprihatinkan dan terang-terangan menantang hukum. Berdasarkan informasi dan keresahan yang berkembang di masyarakat, aktivitas peredaran narkoba skala besar di wilayah tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang aktor utama berinisial "KMN Bangke".


‎Ironisnya, pusat aktivitas bisnis haram yang dipimpin oleh KMN Bangke ini disebut-sebut beroperasi hanya berjarak beberapa meter dari Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Ledong. Kedekatan geografis yang sangat mencolok ini memicu dugaan bahwa KMN Bangke merupakan sosok yang "kebal hukum". Kekuatan jaringannya disinyalir telah mampu mengintervensi hukum di wilayah tersebut, sehingga bisnis haramnya tetap berjalan mulus tanpa tersentuh.

‎Geram dengan pembiaran yang terjadi, massa yang terdiri dari masyarakat lokal bersama para pegiat anti-narkoba dilaporkan telah turun ke jalan. Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polsek Kualuh Ledong untuk menyuarakan tuntutan agar KMN Bangke segera ditangkap dan diadili.


‎Namun, aksi protes tersebut tampaknya membentur tembok tebal. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Kualuh Ledong tetap memilih diam dan tidak memberikan tindakan nyata ataupun respons berarti terkait tuntutan massa. Sikap pasif dan bungkamnya aparat polsek setempat semakin memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya "pembiaran" terstruktur terhadap sang bandar.

‎Mengingat Polsek Kualuh Ledong dinilai mandul dan tidak berkutik, elemen masyarakat dan pegiat anti-narkoba kini mengalihkan desakan mereka secara langsung kepada tingkat komando yang lebih tinggi, yaitu Polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara.

‎Masyarakat mendesak agar Kapolres Labuhanbatu dan Kapolda Sumut segera mengambil langkah-langkah darurat berikut:

‎1. Ambil Alih Penindakan: Meminta Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk langsung turun ke lapangan guna menggerebek sarang narkoba KMN Bangke, tanpa melibatkan Polsek setempat yang diduga telah terkontaminasi.

‎2. Periksa Personel Polsek: Mendesak Bid Propam Polda Sumut untuk memeriksa seluruh personel Polsek Kualuh Ledong atas sikap diam dan pembiaran yang mereka lakukan terhadap aktivitas peredaran narkoba di depan mata mereka.

‎3. Kembalikan Kepercayaan Publik: Membuktikan kepada masyarakat Sumut bahwa hukum tidak kalah oleh kekuatan jaringan narkoba, dan tidak ada satu pun penjahat yang bisa berlindung di balik status "kebal hukum".


‎"Masyarakat sudah berdemo, berteriak di depan kantor mereka, namun Polsek Kualuh Ledong tetap diam membisu. Ini memalukan. Kapolda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu harus segera bertindak tegas, copot pejabat Polsek yang membiarkan ini, dan seret KMN Bangke ke penjara!"

‎Kini, mata publik tertuju pada ketegasan Kapolda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu untuk membersihkan wilayah Kualuh Ledong dari cengkeraman narkoba serta memulihkan marwah institusi kepolisian yang dinilai tercoreng akibat insiden ini.

‎Rep : Nr Hasib