Akselerasi Layanan Publik: Polres Sambas dan Dinkes Integrasikan Call Center 110 dan 119 demi Pangkas Response Time Kedaruratan. -->

Iklan Semua Halaman

Akselerasi Layanan Publik: Polres Sambas dan Dinkes Integrasikan Call Center 110 dan 119 demi Pangkas Response Time Kedaruratan.

Kabar Investigasi
Minggu, 07 Juni 2026

 


SAMBAS – Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik di daerah teras negeri, Kepolisian Resor (Polres) Sambas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas resmi meluncurkan program integrasi sistem kedaruratan. Langkah strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kesepakatan Bersama Integrasi dan Koordinasi Panggilan Darurat 110 dan 119 di Mapolres Sambas.


Langkah berani dari wilayah perbatasan ini mengintegrasikan layanan Call Center 110 milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan layanan Call Center 119 berbasis Public Safety Center (PSC) milik Kementerian Kesehatan. Integrasi ini dirancang untuk memangkas waktu respon (response time) secara signifikan dalam menangani insiden keamanan, kecelakaan lalu lintas, hingga kedaruratan medis di tengah masyarakat.



Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Dr Ganjar Eko Prabowo," menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektoral ini merupakan sebuah lompatan besar dalam sistem penanganan Pre-Hospital (tindakan pra-rumah sakit) yang sejalan dengan visi penguatan pelayanan publik nasional.


"Sinergi ini memutus sekat birokrasi dalam penanganan kedaruratan di lapangan. Begitu operator 110 Polres menerima laporan masyarakat terkait kecelakaan atau bencana, data tersebut langsung terintegrasi secara real-time ke sistem 119 Dinas Kesehatan untuk memobilisasi ambulans dan tim medis. Di era modern ini, kecepatan koordinasi adalah kunci utama menyelamatkan nyawa manusia," ungkap Dr Ganjar Prabowo ( Kadis Kesehatan)


Kadis Kesehatan juga menambahkan bahwa momentum ini menjadi preseden penting bagaimana institusi penegak hukum dan pelayanan kesehatan di tingkat daerah mampu menerjemahkan instruksi pusat dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel. Pendekatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan masa emas penolongan (golden period) pada korban kritis demi meminimalkan tingkat fatalitas.


Keberhasilan integrasi komando taktis antara Polres Sambas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas ini diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi masyarakat lokal, tetapi juga menjadi pemantik dan role model (percontohan) bagi kabupaten/kota lain di Indonesia dalam membangun ekosistem keselamatan publik yang terintegrasi.


Acara penandatanganan kesepahaman tersebut berlangsung 4/ 6/ 2026 , berjalan dengan khidmat, dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sambas beserta jajaran pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, yang berkomitmen penuh langsung mengimplementasikan penyelarasan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama di seluruh wilayah sektor.

 Kabar Investigasi ID.