Way Kanan — dalam rangka menindak lanjuti instruksi Presiden RI, mengenai penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi, Jajaran Polsek dan kanit Reskrim Pakuan Ratu berhasil membongkar dugaan praktik pengedaran BBM subsidi jenis Pertalite di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Dalam penindakan tersebut, pihak yang diduga berinisial(H) diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa BBM jenis Pertalite yang ditampung di beberapa jeriken beserta peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pengedaran ilegal. Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih mendalam.
Kapolsek Pakuan Ratu menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan negara dan masyarakat kecil.
sesuai instruksi bapak Presiden Republik indonesia kami akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh ada ada penimbunan,disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang ikut terlibat dalam dugaan pengedaran BBM subsidi tersebut.
Masyarakat berharap aparat kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Way Kanan agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Rep : Irawan mt.

Komentar