KPK Didatangi Aliansi Pemuda Kalbar, Kawal Kasus Dugaan Korupsi Jalan Mempawah yang Seret Nama Ria Norsan -->

Iklan Semua Halaman

KPK Didatangi Aliansi Pemuda Kalbar, Kawal Kasus Dugaan Korupsi Jalan Mempawah yang Seret Nama Ria Norsan

Kabar Investigasi
Selasa, 26 Mei 2026




JAKARTA – Eskalasi pengawalan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kalimantan Barat oleh elemen masyarakat terus bergulir hingga ke tingkat pusat. Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, didatangi oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu (AGMDB) Kalimantan Barat, Rabu (20/05/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal jalannya proses hukum yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.


Gerakan ini merupakan respons atas penyidikan intensif KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015 yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kasus senilai kisaran Rp40 Miliar ini menarik perhatian publik secara luas lantaran ikut menyeret nama mantan Bupati Mempawah yang kini menjabat Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam pusaran pemeriksaan saksi kunci.




Di depan Gedung KPK Jakarta, Juru Bicara AGMDB Kalbar, Leo Kumbang, menegaskan bahwa kehadiran aliansi tersebut merupakan bentuk kepedulian putra daerah terhadap penegakan hukum dan stabilitas di Kalimantan Barat. Ia meminta agar penanganan perkara ini berjalan murni sebagai penegakan hukum tanpa ditumpangi kepentingan lain.


"Kami datang ke KPK murni untuk mengawal agar hukum tegak lurus, profesional, dan tidak menjadi alat politik oleh pihak mana pun menjelang konstelasi politik daerah. Kami ingin proses ini transparan dan objektif," ujar Leo Kumbang di sela-sela penyampaian aspirasi di Jakarta.


Sementara itu, menanggapi dinamika yang berkembang, Ketua Pemuda Dayak Kalimantan Barat, Srilinus Lino, mengeluarkan pernyataan penyeimbang dari daerah. Ia menegaskan bahwa kelembagaan pemuda di daerah sangat menghormati supremasi hukum yang sedang berjalan di ibu kota.


"Kami dari organisasi induk sangat menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK. Kami mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi yang objektif berdasarkan alat bukti, dan mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kalbar agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang beredar di media sosial," tegas Srilinus Lino saat dikonfirmasi terpisah.


Dari pihak penegak hukum, Tim Juru Bicara Penindakan KPK RI memastikan bahwa penanganan perkara korupsi DAK Mempawah ini berjalan sesuai prosedur hukum acara pidana yang berlaku. KPK menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan minimal dua alat bukti yang sah.


"Penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan fokus pada tahapan penguatan berkas untuk para tersangka yang telah ditetapkan, yakni dari unsur swasta berinisial LK, PPK berinisial A, serta Pokja Pengadaan berinisial IS. Keterangan dari saksi-saksi, termasuk pemeriksaan mantan Bupati Mempawah, terus didalami guna membuat terang konstruksi perkara dan menguji mekanisme pengusulan anggarannya," ungkap pihak Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta.


Hingga saat ini, posisi Ria Norsan dalam perkara tersebut masih berstatus sebagai saksi. KPK kembali menegaskan penanganan kasus ini terbebas dari intervensi politik eksternal.


Pantauan di lapangan menunjukkan jalannya aksi penyampaian aspirasi di Gedung KPK Jakarta berlangsung kondusif dengan pengawalan dari aparat keamanan setempat. Sementara itu, di waktu yang bersamaan di Pontianak, roda pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat tetap berjalan normal. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, terpantau menghadiri dan membuka secara resmi agenda kebudayaan tahunan Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-40 di Rumah Radakng, Pontianak.


Tim Redaksi / Biro Jakarta

Sumber Data: Investigasi Lapangan & Konfirmasi Hukum KPK RI