WAY KANAN - Kabar Investigasi.id – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta komitmen mewujudkan Zero Halinar dan pemberantasan penipuan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggelar penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan, Rabu (27/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Rizki Burhannudin, usai pelaksanaan apel petugas. Tim kemudian menyisir seluruh blok hunian warga binaan secara teliti dan humanis guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan dari dalam lapas.
Kalapas Way Kanan, Rizki Burhannudin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen nyata Lapas Way Kanan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas Halinar.
“Penggeledahan rutin ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Seluruh kegiatan tetap dilaksanakan secara humanis terhadap warga binaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan Halinar maupun praktik penipuan.
“Kami terus berkomitmen mewujudkan Zero Halinar, memberantas peredaran gelap narkoba, handphone, dan penipuan. Baik warga binaan maupun petugas yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Way Kanan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan guna menciptakan situasi lapas yang kondusif, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Rep : Idris

Komentar