‎Pers NKRI Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba Polres Labusel Terkait Gurita Sabu di Cikampak -->

Iklan Semua Halaman

‎Pers NKRI Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba Polres Labusel Terkait Gurita Sabu di Cikampak

Kabar Investigasi
Sabtu, 28 Maret 2026

 


‎LABUHANBATU SELATAN – Komitmen War on Drugs yang kerap digaungkan Polri kini dipertaruhkan di wilayah Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Nama "Rob*t" mencuat ke permukaan sebagai aktor intelektual di balik masifnya peredaran gelap narkotika jenis sabu. Ironisnya, meski namanya telah menjadi rahasia umum, sosok ini seolah memiliki "kekebalan hukum" yang tak tertembus.

‎Ketidakberdayaan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan dalam meringkus sang bandar memicu gelombang kritik pedas. Publik menilai aparat penegak hukum di wilayah tersebut hanya menjadi "penonton setia" di tengah kehancuran masa depan generasi muda akibat peredaran barang haram yang kian terang-terangan.

‎Praktik peredaran sabu di Cikampak dilaporkan berlangsung secara masif dan terkesan menantang wibawa institusi kepolisian. Muncul spekulasi miring di tengah masyarakat: Apakah Rob*t terlalu lihai, ataukah ada "pagar besi" dari oknum internal yang melindunginya?......


‎Munawir Hasibuan, perwakilan Pers NKRI yang konsisten mengawal isu hukum di Labuhanbatu Raya, melontarkan pernyataan keras terkait fenomena ini.

‎"Sangat memalukan jika institusi sebesar Polres Labusel kalah oleh seorang bandar desa. Jika nama pelaku sudah disebut-sebut warga, lokasinya jelas, dan dampaknya nyata, lalu apa lagi yang ditunggu? Jangan salahkan jika rakyat berasumsi bahwa Sat Narkoba sudah 'masuk angin' atau ada upeti yang mengalir di balik pembiaran ini," tegas Munawir.

‎Ia menekankan bahwa tugas kepolisian adalah mengejar pelaku kejahatan secara proaktif, bukan sekadar menunggu laporan formal di balik meja sementara bandar bebas beroperasi di lapangan.

‎Lemahnya kinerja Sat Narkoba Polres Labusel kini menjadi sorotan tajam. Pers NKRI bersama elemen masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah tegas, di antaranya:

‎1. Evaluasi Jabatan: Segera mengevaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Labusel yang dinilai gagal total dalam membersihkan wilayah Cikampak dari peredaran sabu.

‎2. Pembersihan Internal: Memeriksa dugaan adanya oknum yang menjadi "beking" atau pelindung di balik aktivitas kriminal Rob*t.

‎3. Tindakan Konkret: Masyarakat tidak butuh sekadar rilis pers formalitas; publik menuntut bukti nyata berupa penangkapan pelaku.

‎Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada berbagai pihak terkait guna mendapatkan perimbangan informasi. Namun, hal mengejutkan datang dari lembaga yang seharusnya vokal dalam pemberantasan narkoba. Rahmat Aruan, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Labuhanbatu Selatan, justru memilih bungkam dan tidak memberikan respons saat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran sabu di Cikampak.

‎Sikap diamnya pimpinan organisasi anti-narkotika ini menambah panjang daftar tanya besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

‎Kini, bola panas berada di tangan Kapolres Labuhanbatu Selatan. Kepercayaan publik terhadap jargon "Polri Presisi" sedang diuji. Jika sosok Rob*t tetap dibiarkan melenggang bebas mengendalikan peredaran sabu, maka wibawa hukum di Labuhanbatu Selatan dipastikan berada di titik nadir. Rakyat kini menanti: Apakah polisi akan bertindak sebagai panglima hukum, atau selamanya dicap sebagai penonton dalam sirkus narkoba ini?

‎Editor : NR Hasib