‎"Munawir Hasibuan Kibarkan Bendera Perlawanan: Pers NKRI Siap Laporkan 'Kejanggalan' Polres Labuhanbatu ke Mabes Polri dan Presiden! ‎ -->

Iklan Semua Halaman

‎"Munawir Hasibuan Kibarkan Bendera Perlawanan: Pers NKRI Siap Laporkan 'Kejanggalan' Polres Labuhanbatu ke Mabes Polri dan Presiden! ‎

Kabar Investigasi
Sabtu, 28 Maret 2026

 


‎LABUHANBATU – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Teluk Pulai Luar kecamatan kualuh ledong kabupaten labuhanbatu Utara Sumatera Utara kini menjelma menjadi drama birokrasi yang memuakkan. Setelah sebelumnya tertahan lama di meja Inspektorat Labuhanbatu Utara (Labura), kini bola panas yang sudah berada di tangan Polres Labuhanbatu justru tampak sengaja "didinginkan".

‎Meskipun Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHP PKKN) telah diserahkan oleh Inspektorat, Polres Labuhanbatu justru memilih aksi "diam seribu bahasa". Tidak ada gelar perkara, tidak ada kepastian hukum, dan yang paling fatal: hak pelapor atas SP2HP telah diabaikan selama lebih dari dua bulan.

‎Publik mulai bertanya-tanya: Mengapa institusi penegak hukum di wilayah ini seolah-olah alergi menuntaskan kasus korupsi desa? Pola penundaan yang sistematis—mulai dari proses audit yang bertele-tele di Inspektorat hingga bungkamnya penyidik pasca-terimanya LHP—memperkuat dugaan adanya kekuatan besar yang sedang "mengatur skor".

‎Rumor liar mengenai aliran dana suap yang ditaksir mencapai setengah miliar rupiah kini menjadi buah bibir. Jika rumor ini tidak segera dijawab dengan tindakan tegas seperti gelar perkara dan penetapan tersangka, maka kredibilitas Polres Labuhanbatu dianggap sudah "gadai" di hadapan para koruptor.

‎Ultimatum Keras Munawir Hasibuan: "Jangan Jadi Pengecut!"

‎Pelapor kasus ini, Munawir Hasibuan, tidak lagi bisa menoleransi alasan-alasan teknis yang tidak masuk akal. Dengan nada bicara berapi-api, ia menantang keberanian Polres Labuhanbatu untuk bertindak jujur.

‎"Jika memang Polres Labuhanbatu tidak punya nyali untuk menyeret pelaku, atau jika mereka merasa tidak mampu membuktikan unsur pidananya meski angka kerugian negara sudah terpampang nyata, silahkan segera terbitkan SP3! Jangan gantung kasus ini seperti jemuran. Katakan secara jantan kepada rakyat bahwa kalian tidak berani menyentuh kasus ini!" tegas Munawir.

‎Ia menambahkan, "Kami sudah memberikan bukti, audit sudah keluar, tapi kenapa polisi masih membisu? Apakah hukum di Labuhanbatu ini hanya tajam ke bawah tapi tumpul jika sudah bertemu dengan uang ratusan juta?"

‎Lambannya penanganan kasus ini kini memicu gelombang desakan agar instansi yang lebih tinggi segera melakukan supervisi total. Lemahnya kinerja Polres Labuhanbatu dianggap sudah tidak bisa lagi diperbaiki di tingkat lokal.

‎1. Kepada Presiden RI, Prabowo Subianto: Masyarakat Labuhanbatu mendesak agar semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan di pusat benar-benar dirasakan hingga ke tingkat desa. "Kami minta Pak Presiden melihat bagaimana oknum di daerah justru terkesan melindungi perampok uang rakyat," ujar salah satu warga.

‎2. Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Diminta segera mencopot oknum-oknum yang terlibat dalam "gerakan tutup mulut" atas LHP PKKN ini. Propam Mabes Polri harus turun tangan memeriksa mengapa SP2HP tidak diberikan kepada pelapor selama berbulan-bulan.

‎3. Kepada Kapolda Sumatera Utara: Segera ambil alih kasus ini jika Polres Labuhanbatu tetap bersikap pasif. Jangan biarkan marwah institusi Polri hancur karena dugaan gratifikasi di level Polres.

‎Polres Labuhanbatu kini berada di persimpangan jalan. Tetap diam dan membiarkan isu suap setengah miliar semakin liar, atau bangkit melakukan gelar perkara untuk membuktikan bahwa mereka masih memihak pada keadilan.

‎"Negara ini tidak boleh kalah oleh koruptor desa, apalagi jika koruptor tersebut dibantu oleh oknum penegak hukum yang bermental pengecut," tutup Munawir 

‎Editor:NR hasib