Oku Timur, Sumatera Selatan — Program cetak sawah tahun 2025 di Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja dan Kecamatan Madang Suku III menuai keluhan keras dari masyarakat. Alih-alih meningkatkan produktivitas pertanian, sejumlah petani justru mengaku lahannya tidak bisa ditanami dan mengalami kerugian.
Di Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, program cetak sawah disebut memiliki total luas 83 hektar. Namun berdasarkan keterangan masyarakat, lahan petani yang terdampak diperkirakan sekitar 75 hektar.
Sejumlah warga menyampaikan kepada media bahwa hingga Juli 2025, pihak pemborong baru mengerjakan sekitar 14 hektar, itupun belum selesai. Sementara sekitar 61 hektar lainnya disebut belum tersentuh pekerjaan sama sekali.
“Kami berharap dengan adanya program cetak sawah ini bisa menikmati hasil tanam padi. Tapi kenyataannya kami rugi, lahan kami tidak bisa ditanam,” ungkap salah satu warga Desa Anyar.
Harapan petani untuk meningkatkan kesejahteraan melalui program pemerintah tersebut justru berubah menjadi kekecewaan karena lahan yang telah digarap tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Keluhan serupa juga datang dari masyarakat Desa Surabaya, Kecamatan Madang Suku III. Program cetak sawah tahun 2025 di wilayah ini disebut memiliki luas sekitar 340 hektar. Namun warga mengeluhkan lahan tersebut hingga kini tidak dapat ditanami dan belum memberikan manfaat nyata bagi petani.
“Menurut kami program cetak sawah di desa kami gagal, Pak,” ujar salah satu warga kepada awak media.
Menariknya, terjadi perbedaan data terkait luas lahan. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sekaligus desa surabaya Kecamatan Madang Suku III berinisial (Y) menyebut total hasil cetak sawah di Desa Surabaya yang diketahuinya sekitar 252 hektar, bukan 340 hektar sebagaimana disampaikan warga.
Perbedaan angka ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas data dan pengawasan program di lapangan.
Sejumlah petani juga mengaku diminta sejumlah uang oleh pihak yang disebut sebagai operator pekerjaan dan pengawas pemborong. Nominal yang disebutkan berkisar antara Rp6.000.000 hingga Rp7.000.000 per lokasi, yang menurut warga diserahkan kepada pihak yang disebut berasal dari Desa Kota Negara.
“Saya juga bayar, Pak, kepada operator pekerjaan, kepada Bapak Dika selaku pengawas pemborong. Tapi sebagian lahan tidak dikerjakan dan banyak lahan petani yang sama sekali tidak tersentuh,” ujar seorang petani.
Warga menilai pengerjaan proyek terkesan asal jadi dan tidak sesuai harapan. Akibatnya, lahan yang seharusnya menjadi sawah produktif justru tidak bisa digunakan untuk menanam padi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pertanian, Ibu Anis, dan Kepala Bidang Haryono disebut menyatakan bahwa tidak ada PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dari dinas dalam pekerjaan cetak sawah tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan, pihak dinas mengarahkan agar konfirmasi dikirimkan ke Korem.
Pernyataan ini semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait mekanisme pengawasan, tanggung jawab teknis, serta transparansi pelaksanaan program cetak sawah tahun 2025.
Melihat adanya perbedaan data luas lahan, dugaan pungutan kepada petani, serta kondisi lahan yang tidak dapat dimanfaatkan, masyarakat berharap adanya evaluasi dan audit menyeluruh terhadap program cetak sawah di kedua kecamatan tersebut.
Petani menegaskan bahwa mereka tidak menolak program pemerintah. Namun mereka meminta agar pelaksanaan dilakukan secara profesional, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat tani, bukan justru menambah beban dan kerugian.
(Fiki)

Komentar