Bantul --Awal tahun 2026 menjadi periode kelam bagi keselamatan jalan raya di wilayah hukum Polres Bantul. Hanya dalam waktu kurang dari satu bulan, tercatat sebanyak 10 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan bahwa intensitas kecelakaan di wilayahnya masih tergolong tinggi. Berdasarkan data periode 1 hingga 25 Januari 2026, telah terjadi ratusan insiden di jalanan Bantul.
"Selama Januari ini, telah terjadi sebanyak 140 kasus laka lantas di Bantul," ujar Iptu Rita mewakili Kapolres Bantul di markas kepolisian setempat, Selasa (27/1/2026).
Selain menelan 10 korban jiwa, rentetan kecelakaan tersebut juga mengakibatkan ratusan orang lainnya harus menderita luka-luka.
"Total sebanyak 176 korban mengalami luka-luka dan kerugian materiil: mencapai Rp95.650.000," terang Iptu Rita.
Pihak kepolisian menilai tingginya angka fatalitas ini dipicu oleh minimnya kesadaran pengendara dalam berbagi ruas jalan. Kurangnya toleransi antar-pengguna jalan seringkali berujung pada petaka.
"Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa dibarengi dengan kewaspadaan," tegas Iptu Rita.
Lebih lanjut, ia membedah tiga faktor utama penyebab laka lantas, yakni manusia (human error), kondisi jalan, dan kelaikan kendaraan. Faktor manusia tetap menjadi penyumbang tertinggi, terutama dalam kasus kecelakaan tunggal atau out of control (lepas kendali).
"Secara teori, faktor manusia memang lebih tinggi. Kebut-kebutan di jalan yang sempit atau tikungan yang bergelombang memicu terjadinya lepas kendali. Ini menjadi bahan analisa dan evaluasi (anev) kami ke depan," tambahnya.
Menyikapi situasi ini, Polres Bantul memberikan atensi khusus dan meminta masyarakat untuk tidak abai terhadap aturan teknis berkendara. Banyak kecelakaan terjadi karena hal sepele, seperti tidak adanya lampu utama atau lampu belakang yang berfungsi.
"Pastikan lampu dan rem berfungsi optimal sebelum berangkat serta wajib menggunakan helm standar SNI," imbuhnya.
Selain itu, dilarang keras menggunakan ponsel saat berkendara serta jangan mengemudi jika mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.
"Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari jadikan jalan raya tempat yang aman, bukan lokasi tragedi," pungkas Iptu Rita. (Red/Yudhi)

Komentar