Telukdalam, 16 Desember 2025 – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda dalam rangka pengusutan dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Telukdalam.
Kepala Kejaksaan Negeri Nisel, Edmon N. Purba, melalui Kepala Seksi Bidang Intelijen, Alex Bill Mando Daeli, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan secara paralel di:
- Gedung SMK Negeri 1 Telukdalam
- Rumah Kepala Sekolah
- Rumah Bendahara Sekolah
Langkah ini ditempuh untuk melengkapi dokumen penting yang dibutuhkan penyidik, mengingat pihak terlapor tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.
> “Kami melakukan penggeledahan untuk melengkapi dokumen karena saat diperiksa yang bersangkutan tidak kooperatif. Mulai dari tahap lidik hingga sidik, mereka tidak mau menyerahkan dokumen SPJ, realisasi, dan lainnya,” ujar Kasi Intelijen.
- Dugaan korupsi Dana BOS terjadi dalam periode September 2023 hingga Juni 2025.
- Terlapor adalah pengelola Dana BOS di SMK Negeri 1 Telukdalam.
- Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk para guru, pejabat dari Dinas Pendidikan Provinsi, serta pihak ketiga yang dianggap relevan.
- Menemukan dan mengamankan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) serta bukti realisasi penggunaan Dana BOS.
- Memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
- Menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS di lingkungan pendidikan.
Kejari Nisel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan hasil penggeledahan.
(Penulis : Osarao Laia)

Komentar