Jakarta, 28 Desember 2025 -- Laporan Polisi dibuatlah oleh Bunda Hotma Parulian Tobing anggota GAKORPAN sekaligus berprofesi pedagang Nasi, Buah, Kopi keliling, Rekomendasi Reskrim.PPA ,SPKT : No.LP/B /4908/XII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/PMJ .Tanggal 27/12/2025 Unit PPA .
Tentang Dugaan Tindak Pidana Kekerasaan Seksual UU.No.12 Tahun 2022 Sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 yang terjadi didepan pintu keluar MRT Terminal Lebak Bulus pada hari Jumat tanggal 26/12/2025 pk.19.00.
Menurut informasi yang didapatkan oleh media ini bahwa pelapor menagih hutang kepada terlapor yang berprofesi sebagai sopir angkot Biru yang berinisial Batu.
Namun terlapor marah marah serta mengeluarkan kata-kata jorok dan kotor, yang tidak pantas didengar di tempat umum terhadap layaknya orangtua.
ybs merasa tersinggung dan tidak terima untuk ditagih tagih hutang nya agar bayar segera hutang .
Kemudian terlapor mencak-mencak melecehkannya sambil mengeluarkan alat vital kelaminnya didepan umum. Dia bilang tidak takut mati & merasa kebal hukum.
Tidak punya etika moral & sopan santun layaknya preman, lni suatu perbuatan tidak terpuji di penghujung Tahun 2025.
Polisi harus gercep menangkap orang yang amoral yang disaksikan oleh banyak masyarakat.
Akibatnya pelaporpun merasa kesal kenapa dilecehkan, karena merasa dirugikan secara psikhys moril pelecehan seksual & trauma mental down. selaku perempuan apalagi beliau manusia yang sudah lansia uzur dan bekerja mencari nafkah.
Dr Bernard sebagai ketua DPP GAKORPAN pendampingan hukum untuk melaporkan kasus pelecehan serta exibhisionisme itu gazz poll keranah hukum. Upaya kotor dan jorok dalam mengeluarkan alat vital didepan umum.
GAKORPAN akan kawal gazzpoll melalui jalur hukum ke Unit PPA Polres metro Jakarta Selatan, Kementerian PPPA juga Komnas Perempuan Rl. "*Salam GAKORPAN ASTA CITA.PRESISI POLRI .
Reporter : Ikhsan.B

Komentar
