Kepala Desa Hume Bantah Tudingan Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tentang Dirinya -->

Iklan Semua Halaman

Kepala Desa Hume Bantah Tudingan Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tentang Dirinya

Kabar Investigasi
Kamis, 30 Oktober 2025

 



Nias Selatan, 30 Oktober 2025 — Menanggapi tudingan yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa, Kepala Desa Hume, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi atas pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dan sedang berlangsung dalam kurun waktu 2020–2024.


Kepala Desa menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang didanai dari Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan ketentuan yang berlaku. Berikut penjelasan rinci:


Realisasi Kegiatan Tahun 2024

- Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani  

  Dana dialokasikan: Rp 100.106.000  

  Realisasi: Pembangunan jalan sepanjang 250 meter telah terlaksana dengan baik dan sesuai mekanisme.


- Penyelenggaraan Posyandu  

  Dana dialokasikan: Rp 12.110.000  

  Realisasi: Digunakan untuk makanan tambahan balita, kelas ibu hamil dan lansia, serta insentif kader Posyandu.


- Pengadaan Komputer  

  Dana dialokasikan: Rp 35.200.000  

  Realisasi: Telah terlaksana sesuai RAB dan dimanfaatkan untuk mendukung administrasi desa. Beberapa warga seperti AN dan FN, serta BPD PN dan Tim Pelaksana Kegiatan, menyatakan kegiatan ini telah berjalan sesuai prosedur.


Realisasi Kegiatan Tahun 2023

- Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa  

  Dana dialokasikan: Rp 136.179.400  

  Realisasi: Pembangunan jalan sepanjang 100 meter masih dalam proses penyelesaian karena faktor teknis dan cuaca.


- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa  

  Dana dialokasikan: Rp 26.400.000  

  Realisasi: Digunakan untuk pengadaan obat-obatan, insentif bidan/perawat, pelayanan KB, dan alat kontrasepsi.


Realisasi Kegiatan Tahun 2022

- Penanggulangan Bencana  

  Dana dialokasikan: Rp 75.789.000  

  Realisasi: Digunakan untuk penanganan dampak bencana alam yang terjadi di wilayah desa.


- Pengerasan Jalan Usaha Tani  

  Dana dialokasikan: Rp 299.743.788  

  Realisasi: Pengerasan jalan sepanjang 325 meter telah dilaksanakan dengan baik, 


Realisasi Kegiatan Tahun 2021

- Pengerasan Jalan  

  Dana dialokasikan: Rp 146.886.040  

  Realisasi: Pengerasan jalan sepanjang 160 meter telah dilakukan sebagian, dan akan dilanjutkan sesuai tahapan.


- Festival Kesenian dan Keagamaan  

  Dana dialokasikan: Rp 4.000.000  

  Realisasi: Digunakan untuk mendukung kegiatan budaya dan keagamaan masyarakat desa.

- Pemilihan Karang Taruna dan Klub Olahraga  

  Dana dialokasikan: Rp 5.000.000  

  Realisasi: Digunakan untuk kegiatan kepemudaan dan pembentukan klub olahraga desa.

Realisasi Kegiatan Tahun 2020

- Pengerasan Jalan  

  Dana dialokasikan: Rp 122.076.039  

  Realisasi: Pengerasan jalan sepanjang 158 meter telah dilaksanakan sebagian, sesuai tahapan dan anggaran.


- Penanggulangan Bencana  

  Dana dialokasikan: Rp 56.331.600  

  Realisasi: Digunakan untuk penanganan bencana lokal.


- Pembinaan PKK  

  Dana dialokasikan: Rp 18.654.754  

  Realisasi: Digunakan untuk kegiatan pemberdayaan perempuan dan keluarga melalui program PKK.


Penegasan Kepala Desa

Kepala Desa Hume menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap penggunaan anggaran telah diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pelaksana Kegiatan, dan masyarakat.


Kepala Desa juga membuka ruang bagi pihak berwenang dan masyarakat untuk melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen dan pelaksanaan kegiatan. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang tidak akurat dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. 


(Red.01) ber 2025 — Menanggapi tudingan yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa, Kepala Desa Hume, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi atas pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dan sedang berlangsung dalam kurun waktu 2020–2024.


Kepala Desa menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang didanai dari Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan ketentuan yang berlaku. Berikut penjelasan rinci:


Realisasi Kegiatan Tahun 2024

- Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani  

  Dana dialokasikan: Rp 100.106.000  

  Realisasi: Pembangunan jalan sepanjang 250 meter telah terlaksana dengan baik dan sesuai mekanisme.


- Penyelenggaraan Posyandu  

  Dana dialokasikan: Rp 12.110.000  

  Realisasi: Digunakan untuk makanan tambahan balita, kelas ibu hamil dan lansia, serta insentif kader Posyandu.


- Pengadaan Komputer  

  Dana dialokasikan: Rp 35.200.000  

  Realisasi: Telah terlaksana sesuai RAB dan dimanfaatkan untuk mendukung administrasi desa. Beberapa warga seperti AN dan FN, serta BPD PN dan Tim Pelaksana Kegiatan, menyatakan kegiatan ini telah berjalan sesuai prosedur.


Realisasi Kegiatan Tahun 2023

- Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa  

  Dana dialokasikan: Rp 136.179.400  

  Realisasi: Pembangunan jalan sepanjang 100 meter masih dalam proses penyelesaian karena faktor teknis dan cuaca.


- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa  

  Dana dialokasikan: Rp 26.400.000  

  Realisasi: Digunakan untuk pengadaan obat-obatan, insentif bidan/perawat, pelayanan KB, dan alat kontrasepsi.


Realisasi Kegiatan Tahun 2022

- Penanggulangan Bencana  

  Dana dialokasikan: Rp 75.789.000  

  Realisasi: Digunakan untuk penanganan dampak bencana alam yang terjadi di wilayah desa.


- Pengerasan Jalan Usaha Tani  

  Dana dialokasikan: Rp 299.743.788  

  Realisasi: Pengerasan jalan sepanjang 325 meter telah dilaksanakan dengan baik, 


Realisasi Kegiatan Tahun 2021

- Pengerasan Jalan  

  Dana dialokasikan: Rp 146.886.040  

  Realisasi: Pengerasan jalan sepanjang 160 meter telah dilakukan sebagian, dan akan dilanjutkan sesuai tahapan.


- Festival Kesenian dan Keagamaan  

  Dana dialokasikan: Rp 4.000.000  

  Realisasi: Digunakan untuk mendukung kegiatan budaya dan keagamaan masyarakat desa.

- Pemilihan Karang Taruna dan Klub Olahraga  

  Dana dialokasikan: Rp 5.000.000  

  Realisasi: Digunakan untuk kegiatan kepemudaan dan pembentukan klub olahraga desa.

Realisasi Kegiatan Tahun 2020

- Pengerasan Jalan  

  Dana dialokasikan: Rp 122.076.039  

  Realisasi: Pengerasan jalan sepanjang 158 meter telah dilaksanakan sebagian, sesuai tahapan dan anggaran.


- Penanggulangan Bencana  

  Dana dialokasikan: Rp 56.331.600  

  Realisasi: Digunakan untuk penanganan bencana lokal.


- Pembinaan PKK  

  Dana dialokasikan: Rp 18.654.754  

  Realisasi: Digunakan untuk kegiatan pemberdayaan perempuan dan keluarga melalui program PKK.


Kepala Desa Hume menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap penggunaan anggaran telah diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pelaksana Kegiatan, dan masyarakat.


Kepala Desa juga membuka ruang bagi pihak berwenang dan masyarakat untuk melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen dan pelaksanaan kegiatan. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang tidak akurat dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. 


(Rep : OSARAO LAIA)