Rantauprapat, 2 September 2025 – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan publik. Dugaan tangkap lepas terhadap tiga pemuda pengedar narkoba jenis sabu pada 30 Agustus 2025 membuat warga sekitar resah dan bertanya-tanya soal integritas penegak hukum di wilayah ini.
Ketiga pemuda tersebut adalah Fadli, Sudarto alias Suntel, dan Yuyun, yang diduga anak buah dari bandar narkoba bernama Fajar — narapidana Lapas Lobusona yang hingga kini belum divonis. Anehnya, hanya Fadli yang disebutkan secara resmi dalam rilis Polsek Bilah Hilir, sementara dua lainnya “hilang” tanpa kejelasan status.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, ketiganya ditangkap bersama dan dibawa ke Polsek Bilah Hilir. Namun, publik dibuat bertanya-tanya karena dua nama lain tidak muncul dalam laporan resmi. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada permainan tangkap lepas terhadap para pengedar yang diduga berafiliasi dengan bandar besar.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Purwosari Pasar I, Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir.
Dalam rilis resmi yang dirilis oleh Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, disebutkan satu tersangka berinisial MHD Fadli diamankan bersama barang bukti 1,95 gram sabu dalam lima bungkus plastik klip, timbangan elektrik, ponsel, dan sejumlah uang tunai. Fadli mengaku mendapat barang dari narapidana bernama Pajar yang sedang mendekam di Lapas Kelas II A Rantauprapat.
Pertanyaan besar muncul karena dua orang yang turut diamankan bersama Fadli tidak disebutkan secara resmi. Saat dikonfirmasi, Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Bilah Hilir justru memilih bungkam seribu bahasa. Ini memunculkan kecurigaan masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap pengedar besar, sementara para kurir kecil yang dijadikan kambing hitam.
Kalapas Lobusona ketika dikonfirmasi menyerahkan jawabannya dengan mengarahkan media langsung ke Lapas. Padahal, secara prosedural narapidana seharusnya tidak bisa mengatur peredaran narkoba dari dalam tahanan. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan mengundang pertanyaan serius mengenai pengawasan dan integritas aparat serta sistem pemasyarakatan.
Dugaan tangkap lepas pengedar narkoba di Polsek Bilah Hilir bukan hanya mencoreng citra aparat penegak hukum, tapi juga membangkitkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen serius pemberantasan narkoba di Labuhanbatu. Warga menuntut transparansi dan tindakan tegas tanpa pandang bulu, terutama terhadap jaringan pengedar besar yang hingga kini masih bebas berkeliaran.
Tim/NR