Bandar Narkoba IP Masih Bebas, Dua Anak Buah Ditangkap: LSM Desak Polres Labuhanbatu Bertindak Tegas -->

Iklan Semua Halaman

Bandar Narkoba IP Masih Bebas, Dua Anak Buah Ditangkap: LSM Desak Polres Labuhanbatu Bertindak Tegas

Kabar Investigasi
Rabu, 27 Agustus 2025



Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara — 27 Agustus 2025, Dua pengedar narkoba berinisial AS dan DS telah ditangkap di Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara, dan mengaku memperoleh sabu-sabu dari bandar besar berinisial IP, yang hingga kini masih bebas berkeliaran.


Penangkapan dua pengedar tersebut menyita 13 bungkus sabu sebagai barang bukti. Namun, pihak berwajib belum melakukan penindakan terhadap IP, meski sudah ada pengakuan dari para tersangka, termasuk istri salah satu tersangka yang menyebut IP memberikan uang Rp10 juta untuk "mengurus" kasus suaminya dan melunasi utang narkoba sebesar Rp6 juta.


Penangkapan terhadap AS dan DS dilakukan pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Hingga hari ini, Rabu, 27 Agustus 2025, belum ada tanda-tanda proses hukum terhadap IP.


 Kejadian berlangsung di Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, yang disebut sebagai salah satu titik distribusi utama jaringan narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara.


Ketidakadilan dalam penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat dan aktivis anti-narkoba. Ketua LSM LP-KPK Bangkit Hasibuan telah menyurati Polres Labuhanbatu dan menuntut penangkapan IP. Media dan LSM menduga adanya "perlindungan tidak resmi" terhadap IP yang membuat aparat seolah enggan bertindak.


Meski Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, melalui AKP Iwan Mashuri, SH, MH, sempat menyatakan akan menindaklanjuti, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Ia menyebutkan alasan keterbatasan personel sebagai kendala. Namun pernyataan itu dianggap tak relevan oleh aktivis dan media lokal, yang menilai sikap tersebut mengindikasikan lemahnya keberpihakan hukum terhadap pemberantasan narkoba.


Ketua LSM LP-KPK, Bangkit Hasibuan, bersama Kabiro KabarInvestigasi.id, NR Hasib, menyampaikan dugaan bahwa IP telah memberikan sejumlah besar uang ke oknum aparat agar tidak disentuh hukum. “Jika aparat masih diam, patut diduga ada permainan uang di balik pembiaran ini,” ujar NR Hasib.


Jaringan lain di wilayah Teluk Binjai yang dikendalikan oleh sosok bernama TH juga disebut-sebut sangat aktif, meskipun penggerebekan sempat dilakukan oleh Polsek Kualuh Ledong, namun hanya sebatas formalitas.


LSM LP-KPK menyatakan siap memberikan kesaksian langsung yang menguatkan keterlibatan IP sebagai bandar dan pengendali peredaran narkoba di Labura. Mereka mendesak agar IP segera ditangkap dan diproses hukum, mengingat bukti permulaan sudah sangat jelas.


Istri dari tersangka AS juga dinilai layak diperiksa lebih lanjut karena mengetahui dan bahkan menikmati hasil dari bisnis haram tersebut.


Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas penegak hukum di Labuhanbatu Utara. Jika tidak ada langkah tegas terhadap IP, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat dan membuka ruang bagi maraknya kembali jaringan narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.


Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.


Tim/NR