PALI -- Terkait salah satu media online dalam pemberitaan pekerjaan Jalan setapak sepanjang 100 meter di duga siluman di Desa Talang Bulang kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Tim dari Tipikor Polres PALI beserta awak media mencari titik pekerjaan tersebut,kamis 21/08/2025.
Tim dari Tipikor Polres PALI beserta awak media luncuran ke Desa Talang Bulang dan sesampai di kantor kepala Desa Talang bulang Tim Tipikor di sambut oleh kepala desa Menriadi.Tim Tipikor Polres PALI yang di Pimpin oleh Katim Aiptu Hairil Rozi menuju lokasi pekerjaan jalan setapak di belakang gedung serba guna desa Talang Bulang.
"Rozi, menyampaikan projek pembuatan jalan setapak tidak ada unsur siluman nya dikarenakan projek tersebut ada papan informasi kegiatan jalan cor beton lokasi desa talang bulang volume 100X3X0,20 meter dengan jumlah anggaran Rp.116.140.000 ( Seratus Enam Belas Juta Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah)+ ( PPN+PPH ) Sumber dana berasal dari Dana Desa Tahun 2025,Pelaksana TPKD dan kegiatan Swakelola.Juga di tambah kan,pada saat ini pekerjaan tersebut masih dalam proses penyelesaian," Tegasnya.
"Menriadi, kepala desa Talang Bulang ,menyampaikan kepada awak media KabarInvestigasi memang benar itu pekerjaan jalan setapak yang berada di belakang gedung serba guna dari anggaran Dana Desa di tahun 2025 yang di peruntukan untuk akses jalan masyarakat," sambutnya.
"Pak Iswanto salah satu warga menyampaikan terimakasih banyak kepada kades Menriadi, yang perduli terhadap warganya telah membangun akses jalan.yang selama ini sulit ditempuh sekarang lancar dan juga harapan kami selaku warga kedepan nya pembanguna di desa Talang Bulang lebih banyak dan bermanfaat bagi warga dan masyarakat Desa Talang Bulang terimakasih sekali lagi pak kades," sambutnya.
Rep : Nopriadi