Labuhanbatu Utara – Tahun anggaran 2024 menjadi catatan kelam bagi warga Desa Teluk Pulai Luar, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pasalnya, dana desa senilai Rp1.221.912.000 diduga kuat tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Ironisnya, hingga saat ini tidak satu pun bukti realisasi kegiatan fisik atau nonfisik yang bisa dilihat langsung di lapangan.23/7/2025
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Ali Rafsanjani, selaku Sekretaris Desa, jawaban yang diberikan justru terkesan tidak serius. Dalam balasan pesan WhatsApp, ia hanya menulis:
> "Lg d jalan aku, nnti sampek Kanopan ku cek datanyo yo."
Jawaban ala kadarnya ini semakin mempertegas dugaan bahwa ada yang ditutupi terkait penggunaan dana desa yang nilainya sangat fantastis tersebut.
Lebih menyedihkan lagi, Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara yang seharusnya menjadi garda pengawasan dana publik, justru terlihat diam membisu. Meski isu ini sudah berkali-kali mencuat ke publik melalui pemberitaan media, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas atau audit terbuka yang dilakukan. Publik pun mulai bertanya-tanya, apakah Inspektorat sudah “diisi token” oleh sang kepala desa?
Kondisi semakin mencurigakan dengan tidak tampaknya realisasi Dana Desa tahun 2025 tahap awal. Hingga pertengahan tahun, tidak ada satu pun proyek yang terlihat di desa, sementara dana dikabarkan sudah cair.
Kuat dugaan, ada konspirasi sistematis antara oknum aparat desa dan oknum pengawas yang bermain dalam gelap, memperkaya diri dengan mengorbankan hak-hak masyarakat desa.
Masyarakat dan awak media mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh. Jika tidak, maka bukan hanya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah yang rusak, tetapi juga masa depan pembangunan desa yang semakin gelap.
Penulis : NR hasib