Sadis, Diduga Pimpinan Perusahan PT. Hari Sawit Jaya (HSJ) Manager Kebun Negri lama Central ( KNC) dan KTU, Menggelapkan Uang Pesangon Kariyawan. -->

Iklan Semua Halaman

Sadis, Diduga Pimpinan Perusahan PT. Hari Sawit Jaya (HSJ) Manager Kebun Negri lama Central ( KNC) dan KTU, Menggelapkan Uang Pesangon Kariyawan.

Kabar Investigasi
Senin, 21 Juli 2025

 



Labuhan Batu -- Pmpinan perusahan PT. HSJ, Kebun Negri Lama Central (knc) diduga mengelapan uang pesangon kariyawan/ perkerja Buruh Harian Lepas ( BHL) , Desa Sidomuliyo, kecamatan bilah hilir, minggu,20 juli 2025.


Disaat" Kariyawan EG merasa kesal atas perbuatan pimpinan perusahan ( Manager) PT. Hari sawit jaya, Kebun negri lama central (knc) , kariyawan ( EG)menjumpai awak media dan kariyawan/Perkerja mengutarakan atas praduga penipuan dan pengelapan uang pesangon kariyawan yang dilakukan Alekson sirait sebagai manager kebun negri lama central ( KNC) . 


Atas kekesalan EG sebagai kariyawan / perkerja , media besok harinya SMS pimpinan perusahan Alekson sirait sebagai manager melalui seluler gemgam"awak media"selamat pagi pak manager, adanya laporan kariyawan bapak atas nama elifite gori sebagai perkerja harian, bawah kariyawan bapak sudah menanda tanganni PB sebagai ganti pesangon tersebut, atas nama elifite gori , atas kesepakatan pihak perusahan, jawaban sms Alekson sebagai manager" itu pak sabar nanti kami keluarkan, sejelang 10 minit alekson langsung menghubungin media " begini pak bawah menanda tangani BP tersebut kami lagi pengajuan kemedan,"media "loh ko bisa pak lagi pengajuan? sedangkan kariyawan sudah menanda tangani BP dan tertera uang tersebut dilengkapin dengan meterai, nanti kita gantikan pak kopensasi pak jawaban manager kebun negri lama utara. Ungkapan manager


Bawasanya" Pihak perusahan sebagai KTU,asisten lapangan dan KTU kebun negri lama central bertemu dengan Elifite gori sebagai perkerja harian, bapak tak bisa lagi kerja uda tua, apa bapa mau dipensiun? Kata penyampaian KTU dan assisten lapangan, elifite gori menjawab KTU dan assisten divisi I(satu). 


asalkan sesuai lah pak "jawaban KTU" nanti saya panggil pak, kira kira seminggu pihak perusahan memanggil Elifite gori sebagai perkerja dikantor besar kebun KNC, untuk menanda tangani PB tersebut,KTU sebagai pihak perusahan memberikan pertanyaan kepada elifite gori"kalau bapak mau 10 juta bapak tanda tangani? Elifite gori sebagai perkerja langsung menanda tangani surat PB tersebut,....ungkapan siperkerja


Atas perbuatan pihak perusahan terhadap siperkeja, pihak elifte gori mengajukan kepada DISNAKER, kabupaten labuhan batu,pimpinan perusahan PT. HSJ, Kebun KNC ,Alekson sirait dalam kasus tersebut di dijerat dalam pasal 488 kuhp dalam UU 1/2023.


Elifite gori siperkerja menyampaikan kepada bapak DPR labuhan batu, DISNAKER labuhan batu, didalam masalah ini ,dalam perbuatan atau tindakan pimpinan perusahan PT. HSJ, kebun KNC ,alekson sirait sebagai manager kebun knc sudah di luar dugan atau luar biasa tentang hak kariyawan. 

sebagai pesangon kariyawan...... Penyampaiyan elifte gori sebagai perjerja. 


 memberikan harapan berupa pesangon terhadap EG, maka pihak siperkeja pihak perusahan atau manager kebun KNC, dalam hal permasalahan ini diancam dengan pasal 488 kuhp,


Rep : Nainggolan