Diduga Terima Suap, Kadis dan Kabid DLH Labusel Bungkam Soal Hasil Lab Limbah PT GSL -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Terima Suap, Kadis dan Kabid DLH Labusel Bungkam Soal Hasil Lab Limbah PT GSL

Kabar Investigasi
Kamis, 26 Juni 2025

 


Labuhanbatu Selatan — Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT GSL sempat menjadi sorotan dan viral di berbagai media beberapa waktu lalu. Namun kini, isu tersebut senyap bagaikan ditelan bumi. Terbaru, muncul dugaan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, khususnya Kepala Dinas dan Kepala Bidangnya, menerima suap dari PT GSL untuk menutup-nutupi hasil uji laboratorium limbah perusahaan tersebut.


Pada 30 Mei 2025, DLH Labusel bersama Polsek Kampung Rakyat dan sejumlah awak media melakukan inspeksi lapangan ke lokasi yang diduga tercemar. Dalam tinjauan tersebut, ditemukan banyak ikan mati di aliran sungai yang diduga akibat limbah buangan PT GSL. Kepala DLH, H. Syarifudin, saat itu memerintahkan pengambilan sampel limbah untuk diuji laboratorium.


Namun hingga saat ini, hasil laboratorium tersebut tak kunjung diumumkan, bahkan seolah hilang tanpa jejak. Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kadis dan Kabid DLH Labusel memilih bungkam dan enggan memberikan jawaban. Hal ini memicu kecurigaan bahwa mereka telah menerima suap dari pihak perusahaan untuk menutupi hasil lab yang merugikan.


“Hari Senin besok kita buat surat paksaan pemerintah untuk menutup saluran limbah ini,” ujar Syarifudin saat itu. Namun, pernyataan tersebut kini dianggap masyarakat hanya sebatas janji kosong, tanpa tindakan nyata.


Sebelumnya, pada 19 Mei 2025, Gerakan Mahasiswa Labusel (GEMALAB) telah melayangkan surat permintaan kepada DLH untuk turun langsung mengecek pembuangan limbah oleh PT GSL. DLH pun merespons dengan membuat berita acara verifikasi pengaduan, yang ditandatangani oleh sejumlah pejabat DLH dan instansi terkait, antara lain:

1. H. Syarifudin, ST., MM – Kepala DLH

2. Hasian – Sekretaris

3. Candra Sakti, SH – Kabid Penataan

4. Samsul, SE – Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan

5. Ikhwan Hidayat Daulay, ST., MAP – Kabid Perikanan

6. Yulinda, S.Si – Pengawas Lingkungan Hidup

7. Azkar Ramadhani Tarigan, SST., MT – Pengawas LH Ahli Muda

8. Immanuel Tampubolon, SP., MH – Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda


Namun, berita acara tersebut ditolak mentah-mentah oleh PT GSL yang menolak menandatanganinya, memperkuat indikasi bahwa ada persoalan serius yang ingin ditutupi oleh pihak perusahaan.


Inspeksi kedua yang dilakukan pada 30 Mei 2025 juga tidak membuahkan hasil, karena hingga hari ini, tidak ada kejelasan atau tindak lanjut dari DLH Labusel terhadap PT GSL.


“Jika benar pihak DLH Labusel ini menutup-nutupi kesalahan PT GSL, maka mau dijadikan apa masa depan lingkungan Labusel ini?” ujar Munawir, Kabiro Media Kabar Investigasi, dengan nada kecewa.


Sip__NR hasib