Polres Sambas Bereaksi, Mengungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP Yang Merugikan Negara. -->

Iklan Semua Halaman

Polres Sambas Bereaksi, Mengungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP Yang Merugikan Negara.

Kabar Investigasi
Rabu, 07 Mei 2025

 



Sambas -- Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang marak terjadi terus dalam proses penyelidikan kepolisian Satreskrim Polres Sambas, Selasa 6 Mei 2025.


Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono bilang, semua perkara PIP masih dalam lidik. Rahmad bilang sejauh ini 29 korban telah melapor ke Polres Sambas.


"Semua perkara terkait PIP masih dalam proses lidik, kasus tetap berjalan," ungkap AKP Rahmad Kartono, dikonfirmasi Senin 6 Mei 2025.


AKP Rahmad Kartono mengungkapkan, dari total 29 korban yang melapor dugaan pemotongan PIP, pihaknya memastikan termasuk oknum guru di Paloh.


"Iya termasuk kemarin yang oknum SMA Negeri 1 Paloh, sampai saat ini 29 orang jumlah korban," ujarnya.


Dia mengatakan, dana yang dipotong dari siswa penerima PIP sudah dikembalikan.


"Dana yang dipotong sudah dikembalikan kepada siswa," kata AKP Rahmad Kartono.


Langkah berikutnya, kata dia, pihaknya akan melimpahkan proses kasus ini kepada Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.


"Jadi nanti mau dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Kalbar prosesnya," jelasnya.


Sebab ia menyebut, siswa penerima PIP yang diduga dipotong merupakan siswa SMA sehingga menjadi wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar.  


"Karena ini berkaitan dengan PIP siswa SMA karena sekolah SMA yang menaunginya Dinas Pendidikan Provinsi jadi akan dilimpahkan ke Inspektorat provinsi," pungkasnya.


*Rep : Samsul Hidayat*