Sambas -- Menjadi kenangan sejarah di kehidupan seorang Istri cacat tuna Netra ( Buta) Juniarti Istri yang di tinggal pergi untuk selamanya. Kamis 26/ september/ 2024.
Suaminya tumpuan Hidup dan Tulang punggung keluarga , " saya merasa terpukul dan Catatan kelam dalam rumah tangga saya .pasalnya suami saya pergi pamitan dalam keadaan Sehat walafiat, tidak di Sangka datang ke rumah terbujur kaku ungkapnya.
Juniarti ahli waris yang di tinggalkan menanggung beban untuk menghidupi anaknya satu orang yang masih sekolah. Tuturnya sambil meneteskan air mata menceritakan kepada wartawan.
Adik kandung korban Karyadi menjelaskan ke wartawan, sebelumnya Suriayadi Dusun Rukun ,Desa Gelik kecamatan Selakau Timur dinyatakan Meninggal usai tenggelam setelah dikabarkan tersengat listrik oleh tiang lampu hias di jembatan Selakau pada hari minggu 18/ 8/ 2024.
Karyadi Adik kandung almarhum mempertegas pengelola lampu jalan dan pihak terkait harus mempertimbangkan, sebab hal itu Adanya dugaan kelalaian yang di lakukan pihak pengelola, itu nyawa manusia, tambahnya.
Berita terdahulu dari Kabar investigasi id. Saudara Suriayadi seorang pekerja serabutan, menghayut Batangan sagu ke Selakau untuk di jual . Dan begitu sampai di jembatan almarhum naik keatas untuk membeli kopi . Begitu turun ke bawah memegang tiang Lampu Hias dan lansung terjatuh ke sungai dugaan besar kesetrum tiang tersebut.
Hal itu membuat geger dan Heboooh masyarakat sekitar. Almarhum lansung Tenggelam Pencarian di lakukan sampai tengah malam. Dari sekira pukul 19.30 wib sampai tengah malam mayatnya baru di ketemukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. Dr . Ganjar Eko Prabowo, menjelaskan melalui WhatsApp " lansung jak Konfirmasi jika di Butuhkan ke kepala puskesmas yang menangani bila di butuhkan.
Oh iya kalo Visum itu memang di perlukan oleh pihak ahli waris tetapi dasarnya Surat dari pihak kepolisian . Visum tidak bisa kalau tidak ada Surat dari permintaan Polisi.
Salah Satu Praktisi Hukum LIPI, S.H." hal itu harus mendapat perhatian dari semua Pihak. Semua pihak wajib memperhatikan dan membantu serta menolong keluarga korban. Peduli sesama Tutupnya.
Rep : Samsul Hidayat/ Tim Investigasi.