Ketua DPD RI dan Wakil Ketua DPR RI ;Pulau Rondo Bagian Pulau Terluar Wilayah RI Tahun 2012 akan dibangun Infastruktur & PNS dibayar Insentif -->

Iklan Semua Halaman

Ketua DPD RI dan Wakil Ketua DPR RI ;Pulau Rondo Bagian Pulau Terluar Wilayah RI Tahun 2012 akan dibangun Infastruktur & PNS dibayar Insentif

Selasa, 08 November 2011
MOKI,  Sabang-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Irman  Agusman yang didampingi oleh 2 orang anggota DPD serta Wakil Ketua DPR RI Farhan Hamid dalam rangka kunjungan kerja mengenai pulau-pulau terluar datang mengunjungi Kota Sabang pasalnya, salah satu pulau terluar yang ada di Aceh yaitu Pulau Rondo termasuk wilayah Pemerintahan Kota sabang.

Wakil Walikota Sabang Islamuddin. ST pada pertemuan dengan Ketua DPD RI Irman Agusman dan Wakil Ketua DPR RI Farhan Hamid beserta 2 Anggota DPD RI Bahrum Manyak dan Ir. Mursyid yang dihadiri Muspida dan Muspida Plus serta para Kepala Dinas Otonomi menerangkan tentang awal Sejarah Sabang  hingga saat sekarang yang berstatus Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas untuk yang ketiga kali.

Dikatakannya, Pulau rondo adalah salah satu pulau yang berada di Kawasan Sabang salah satu pulau terluar milik Pemerintahan RI, dan selama ini hanya dijaga oleh Penjaga Menara Suar dari Distrik Navigasi Kelas II Sabang, namun beberapa tahun ini akibat dari adanya sengketa tentang perbatasan dengan negara tetangga, menimbulkan kebijakan dari Pemerintah setiap wilayah Perbatasan yang masih dalam teritorial RI dijaga oleh TNI.

Kota Sabang berbatasan dengan Selat malaka dan Samudra terdiri dari 5 buah pulau yakni Pulau Weh, Rubiah, Klah, Rondo dan Pulau Seulako. Pemerintahan Kota Sabang hanya terdiri dari 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Sukakarya dan Sukajaya dengan jumlah Pemerintahan terkecil 18 Gampong yang berpenduduk 35.540 jiwa. 

Berdasarkan Keputusan Presiden No 78 Tahun 2005 Pulau Rondo menjadi salah satu pulau terkecil dan terluar dan paling Utara yang terletak di Samudera Hindia dan berbatasan dengan pulau Nikobar milik Pemerintah India, sehingga kerentanan konflik wilayah perbatasan sangat dominan maka Pemerintah Pusat mengambil langkah pencegahan dengan menugaskan TNI menjaga pulau Rondo sebagai salah satu pulau terluar yang dimiliki Pemerintah Aceh khususnya Kota Sabang, ujar nya.

“Sebagai langkah untuk mengembangkan Sarana dan Prasarana Pulau Rondo maka pada tahun 2012 akan dibangun Dermaga Sandar Kapal dan Motor Boat, Pembangunan jalan Lingkar pulau Rondo, Insentif bagi Pegawai Negeri Sipil daerah Perbatasan dan Pembagunan Komplek Perumahan bagi PNS daerah perbatasan dari Dana APBN yang akan dilaksanakan oleh Pemko Sabang”, kata Islamuddin.  

Selanjutnya sebagai salah satu pulau terluar RI maka Pemko Sabang akan mengambil kebijakan mendukung Pemerintah (Pusat) dan Pemerintahan Propinsi Aceh dalam menjaga keutuhan NKRI, melakukan kerjasama dengan Pemerintah Pusat dan Propinsi dalam pengelolaan kawasan Sarana dan Prasarana di Pulau Rondo sebagai kawasan Perbatasan Negara dan Pulau-pulau kecil terluar.

Ditambahkannya, UU No. 36 dan 37 Tahun 2000 telah menetapkan Kota Sabang sebagai kawasan Pelabuhan Bebas dan perdagangan Bebas Sabang setelah sebelumnya pada bulan januari tahun 2000 Pencanangan Sabang sebagai kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas oleh Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid di Sabang dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2000 tanggal 22 januari 2000 tentang Pembangunan Kawasan Sabang menjadi Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, setelah itu baru pada bulan September keluar Peraturan Pengganti Undang-undang (PERPU) No 1 Tahun 2000,  papar Islamuddin.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Irman Agusman mengatakan bahwa kunjungannya ke Aceh Khususnya Kota Sabang adalah, dalam rangka kunjungan kerja meninjau daerah Perbatasan di kilo meter Nol batas ujung Barat Indonesia, hasil pansus perbatasan salah satu tugas dari DPD RI yang tentu dilihat dari perspektif dewan wakil rakyat dari daerah sehingga sudah tentu berbeda  perspektifnya dengan DPR dalam konteks yang lain yaitu Pemerintah.

Pandangan-pandangan ini akan memperkaya dan lebih menyikapi bagaimana kebijakan Nasional terhadap Perbatasan, begitu juga perspektif dari sudut-sudut pandangan daerah dan bukan hanya sudut-sudut pertahanan keamanan semata tetapi juga dari sudut kesejahteraan masyarakat, ujarnya.

Dikatakan, sekarang ini persepktif pembagunan reformasi bukan hanya di Jakarta, saya melihat perspektif pembagunan itu sebenarnya ada di Sabang sebab, Kota Sabang adalah daerah wilayah paling ujung Barat Perbatasan Indonesia, jadi menjadi pintu gerbang atau halaman terdepan sebelum masuk ke Indonesia, katanya.

Dengan membangkitkan bisnis perekonomian di Kota Sabang maka kesejahteraan rakyat daerah perbatasan akan terwujud, monument perbatasan agar dibangun dengan monumental yang baik dan dapat menjadi daya tarik wisata perbatasan ujung Barat sebagai salah satu kota tujuan wisata Nasional, apalagi sejarah Kota Sabang adalah Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas yang pernah Berjaya dan telah yang ketiga kalinya, diawali tahun 1895 yang dikelola oleh “ Sabang Mactscapaij”, ujar Irman.

Ditambahkan, agar Walikota mempersiapkan pengajuan hal-hal Regulasi atau aturan–aturan apa saja yang diperlukan dan kita akan buat Dialog Percepatan Pembagunan Kota Sabang dan Shteicholder  yang berkepentingan akan dipanggil untuk mempercepat Regulasi atau atauran-aturan yang diperlukan, hal ini adalah bentuk kontribusi dari DPD RI yang proaktif terhadap kemajuan Sabang,

Wakil ketua DPR RI Farhan Hamid pada pidatonya mengatakan, bahwa kedatangannya ke Sabang  telah berulang-ulang dan kali ini ingin melihat jerih payah yang pernah kita lakukan bersama-sama untuk melahirkan PERPU N0 1 tahun 2000 UU NO 36,37 yang diperkuat oleh UU No. 11 thn 2006, dan setelah lima tahun barulah terbit PP No. 83 Tahun 2010.

Dan PP ini belum lagi lengkap pasalnya, PP ini masih membutuhkan sepuluh SK dari kementrian dan masih membutuhkan 2 Peraturan Pemerintah (PP) tentang Norma Standart dan kebijakan dan tentang Pengelolaan Keuangan bagi kawasan Sabang, kita bersyukur dalam beberapa waktu yang lalu telah terjadi kata sepakat antara Pemerintahan Kota Sabang dengan Pemerintah Aceh, DKS dan BPKS. Jadi sebuah kemajuan yang kita harap kedepan tidak terikat kepada perilaku Personal, dalam pandangan saya meskipun terlambat tetapi langlah kita itu pasti, selangkah demi selangkah menuju kedepan.

Baru-baru ini saya ada mengikuti 2 hari Diskusi Percepatan Pembagunan Kawasan dan upaya perbaikan  terhadap Master Plant yang sudah dilakukan dan kita bersyukur bahwa kedatangan Ketua DPD RI ke Diskusi sangat menekankan kepada para peserta agar memperhatikan kemajuan pembangunan bagi kawasan perbatasan khususnya Sabang.

Wakil Walikota Islamuddin saat Diskusi ada mengajukan 2 pokok permasalahan yang saya anggap penting yang disetujui oleh para peserta Diskusi yaitu, “ mendorong Kesekretariatan Wakil Presisen mengambil alih sebagai Koordinator percepatan mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang dibutuhkan kawasan Sabang  dan DPD RI juga akan mendorong kepada sepuluh Kementrian agar mempercepat Regulasi yang dibutuhkan oleh Kawasan Sabahg di akhir tahun 2011 dan paling lambat diawal Tahun 2012 kesemua peratutan dan perundang-undangan telah rampung” , kata Farhan hamid.

Ditambahkan Farhan, Kepada Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi agar dapat lebih mempercepat penetapan Struktur kelembagaan BPKS, maka diharap pada tahun 2013 kawasan Sabang akan dapat APBN secara teratur, dan seperti kita tahu bahwa UU NO. 37 berlaku hanya 70 tahun sementara waktu 10 tahun telah dilalui dan Free Port hanya tinggal 60 tahun lagi, dan kita berharap untuk 3 tahun kedepan agar Infastruktur akan dapat selesai seperti Dermaga, Listrik yang diwacanakan dari Panas Bumi di Jaboi yang kita ketahui belum lagi bergerak, jadi Industri Listrik Panas Bumi agar dipercepat pembagunannya.

Bagi aparat Pertahanan Keamanan hendaknya mensupot, jadi jangan karena Vertikal mengambil langkah sendiri-sendiri dan harus kita perhatikan aturan IMO (Internasioal Marine Organisation) terhadap aturan kapal masuk kedaerah Free Port, bagaimana bila sebuah kapal masuk apakah boleh sembarang orang masuk lalu tangkap dan sita,  jadi harus koordinasi sebab, apapun yang terjadi hal yang tidak baik akan cepat sekali terberita dibelahan dunia karena mereka mengekposnya melalui Twitster atau pun media Online lainnya sehingga akan membuat daerah kita tidak dikunjungi kapal-kapal, ujar farhan.

Mengakhiri pidatonya Farhan Mengatakan, Wakil Walikota secara Politik agar meLakukan kajian Komprehensip untuk kemungkinan Pulau Aceh bisa masuk kedalam Kawasan Sabang, apakah secara Administrative dapat masuk dalam Pemerintahan Kota Sabang, dan saya rasa Kabupaten Aceh Besar tidak akan berat untuk melepasnya, pungkas Farhan.

Adnan Hasyim (56 thn) atau disebut juga Ayah Nan putra asli Sabang jabatan Kepala Kheucik (Kepala Desa) Cot Ba’u selaku Ketua Kepala Kheucik di Sabang pada acara Dialog dengan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua DPR RI memaparkan keadaan Sabang sebenarnya. Dikatan, Sabang terdiri dari 2 Kecamatan dan 18 Kheucik (desa) dengan jumlah penduduk lebih dari 36 ribu jiwa, mengenai Pulau Rondo bagian dari Pemerintahan Kota Sabang sebagai daerah pulau terluar hanya maju dari namanya saja yaitu, dari Sabang sampai Merauke, ujar Adnan.

Perlu Bapak ketahui Sabang Merdeka tahun 1950 dan itu pun atas perjuangan Pak Hukum dari satuan TNI AD, padahal Indonesia Merdeka tahun 1945, dan pada tahun 1950 Pertahanan Kota Sabang diserahkan kepada TNI AL, dan seperti kata bapak tadi mengapa Sabang tidak bisa maju?. Di Sabang Pemerintahan ada 2 yaitu Pemko dan BPKS, tugas pembagunan skala rendah dikerjakan oleh Pemko Sabang dan Pembagungan yang berskala besar oleh BPKS.

Di Sabang penguasaan fisik tanah ada di tiga bagian, Pemko, BPKS dan TNI AL.  Seperti kita ketahui TNI AL diserahkan masalah Pertahanan Keamanan pada tahun 1950 dan banyak tanah-tanah yang dikuasai oeh TNI AL  dan sa’at itu yang menjadi Mentri Agraria dari TNI AL sehingga segala asset Tanah milik TNI AL di sertvikasi menjadi milik TNI AL. Pernah juga di sa’at Walikora Sabang Drs.Sofyan Haroen Tanah milik TNI AL yang dilepaskan kembali kepada masyarakat, ujar Adnan.

Namun demikian, karena banyaknya Asset Tanah Milik TNI AL sehingga pembagunan terhambat terutama pembagunan jalan daerah Ie Meulee pasalnya, sa’at akan dilakukan pengaspalan tidak dapat dilakukan karena belum lagi diizinkan oleh TNI AL dan berakibatnya anggaran pembangunan jalan terhenti, dan yang paling dirugikan adalah masyarakat Sabang, cetusnya.

Kami meminta kepada Bapak Ketua DPD RI dan Wakil Ketua DPR RI aagar dapat menjadi pelopor kepada Mentri dalam Negeri dan Kasal untuk menengahi permasalahan ini dan mempertemukan mereka dengan Walikota Sabang untuk membicarakan permasalahan fisik Tanah yang menjadi hambatan pembagunan di kawasan Sabang, karena kalau tidak bohong belaka kemajuan Sabang.

Ditambahkannya, mengenai mobil yang ada di Sabang agar segera ada aturannya pasalnya, hingga sekarang mobil di Sabang tidak bisa keluar daerah daratan seolah-olah Kota Sabang adalah Luar Negeri. Dan kalau bisa segala aturan mengenai mobil dapat segera dituntaskan sebab banyak pajak yang masuk ke daerah terutama PAD Kota Sabang akan bertambah, kata, Adnan Hasyim.

Sekretaris Daerah Kota Sabang Drs, Sofyan Daud mempertanyakan tentang keberadaan Kilo Meter Nol yang berada di Hutan Konservasi pasalnya, bila ingin membangun jalan dengan cara pelebaran maka akan terkendala karna status hutannya, begitu juga jalan baru yang dibangun sebagai akses dari pada padatnya pemakai jalan terhambat karena kepemilikannya dari TNI AL, Lanal Sabang tidak dapat memberikan keputusan sebab wewenangnya ada di Mabes TNI AL, ujar Sofyan.

Dandim 0112/Sabang Letkol Muslem Jaya mewakili TNI mengatakan, kami merasa bangga atas kedatangan Ketua DPRD RI dan Anggota serta Wakil Ketua DPR RI, kami dari TNI/Polri beserta keluarga jumlahnya ada dua ribuan orang, dan bila gaji dari pada anggota berkisar 3 s/d 4 jutaan yang dibelanjakan di Sabang maka TNI/POLRI memberikan kontribusi kepada daerah minimal 2 Milyar sebulannya, inilah efek dan infek keberadaan Insitusi di Daerah, katanya.

Mengenai masalah Keamanan TNI/POLRI selalu menciptakan stabilitas keamanan, secara umum kami telah bisa merangkul secara proaktif Kodam IM dalam waktu hanya 9 bulan berhasil mengumpulkan senjata sebanyak 192 pucuk yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat, dan dari Sabang hanya 1 pucuk.  Koordinasi antara Muspida berjalan cukup baik, namun implementasi tergantung kepada subjeck-subjeck nya atau operator-operator pengelolanya dan bukan kepada Pemimpin.

Berbicara tentang keamanaan laut, kodim memang komando daerah territorial namun selama saya disini belum ada kasus-kasus secara formal maupun oknum yang melakukan tindakan-tindakan yang bisa membikin efek negative terhadap kecitraan Sabang, seperti penyelenggaraan Internasional Regata banyak rekan dari TNI AL yang dilibatkan pada kegiatan tersebut. Mungkin persoalan lain disini  kelihatan kita tidak seperti negara Singapura, Korea, Swiss yang mana hampir 80 % masyarakatnya mengenal dan merasakan menjadi seorang Tentara, karena mereka Wajib Militer, jadi berbeda gambarannya dengan masyarakat kita, ujarnya.

Mengakhiri Dialognya Dandim mengatakan, Fungsi TNI/POLRI disini memonitoring keamanan dan pertahanan secara umum terutama pengamanan pulau terluar yaitu pulau Rondo yang selama ini dijaga TNI AD dan TNI AL secara bersama-sama, memang realitanya di Pulau Rondo tidak ada sumber air minum sehingga untuk kebutuhan akan air maka dibangun Bak penampungan air tadah hujan, namun bila musim kemarau para Penjaga mengambil dari daratan dengan memakai boat, dan Dermaga tidak ada jadi disilah perlunya koordinasi Daerah kepada Infastruktur tersebut, kata Dandim.

( Tiopan. AP )