WAY KANAN – Antrean panjang kendaraan roda dua kembali menjadi pemandangan sehari-hari di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Namun, antrean ini memicu kekecewaan mendalam bagi warga setempat yang hendak mengisi BBM untuk kebutuhan harian.
Sejumlah pengendara mengeluhkan sistem pelayanan petugas SPBU yang dianggap tidak adil. Pasalnya, diduga petugas diduga lebih memprioritaskan para "pengetap" atau oknum yang melakukan pengisian berulang-ulang (ngecor) menggunakan tangki modifikasi maupun jerigen, dibandingkan melayani masyarakat umum yang sudah mengantre lama.
Antrean panjang seperti ular, namum Pelayanan Lambat, Itulah yang terjadi saat awak media melakukan pantauan di lokasi, dan sangat jelas terlihat deretan sepeda motor memenuhi area pengisian BBM.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, durasi menunggu menjadi sangat lama karena pengisian untuk para pengetap memakan waktu lebih banyak dan sering kali didahulukan oleh oknum petugas.
"Kami ini mau berangkat kerja dan urusan penting, tapi harus nunggu lama. Sepertinya yang bawa motor dengan tangki besar atau yang bolak-balik (ngecor) lebih cepat dilayani, katanya."
"Kami minta keadilan, SPBU ini kan fasilitas untuk umum," ujar salah seorang pengendara motor dengan nada kecewa.
Melihat Kondisi ini, diduga kuat kalau antara petugas SPBU dan Pelansir ada main mata, dan oknum petugas SPBU dengan para pengetap ingin meraup keuntungan pribadi dari biaya tambahan atau tips yang diberikan.
Harapan dari masyarakat agarPihak Manajemen SPBU memperketat pengawasan terhadap operator di lapangan dan Pertamina serta Pemerintah Kabupaten Way Kanan segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Selain itu untuk Aparat Penegak Hukum dapat menindak tegas praktik pengecoran BBM bersubsidi yang merugikan hak masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola SPBU Baradatu terkait keluhan antrean dan dugaan prioritas terhadap pengetap tersebut.
Namun Masyarakat berharap pelayanan dapat kembali normal dan mendahulukan kepentingan konsumen umum sesuai aturan yang berlaku.
Rep : Rudi Hartono

Komentar
