Percepat Pengentasan Kemiskinan, Bupati Sambas Koordinasi Pembangunan "Sekolah Rakyat" ke Kemensos. -->

Iklan Semua Halaman

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Bupati Sambas Koordinasi Pembangunan "Sekolah Rakyat" ke Kemensos.

Kabar Investigasi
Kamis, 02 April 2026

 



JAKARTA – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (1/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audiensi terkait rencana pembangunan "Sekolah Rakyat" di Kabupaten Sambas sebagai upaya konkret dalam memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sambas diterima langsung oleh Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, serta Bupati OKU Timur, H. Lanosin.


Program "Sekolah Rakyat" yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini menjadi fokus utama dalam pembahasan. Program ini menyasar warga yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 (masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah).


"Kami berkomitmen penuh untuk mendukung program nasional ini. Pembangunan Sekolah Rakyat di Sambas adalah langkah strategis untuk memberikan akses pendidikan dan pemberdayaan bagi masyarakat yang berada di lapisan ekonomi paling bawah, agar mereka memiliki kesempatan untuk keluar dari jerat kemiskinan," ujar Bupati Satono.


Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal realisasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sambas. Namun, ada kriteria teknis yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah agar program ini dapat berjalan optimal.

Beberapa syarat krusial yang harus disiapkan oleh Pemkab Sambas antara lain:

Lahan: Penyediaan lahan minimal seluas 7 hektare.

Legalitas: Status lahan harus clean and clear (bersertifikat, milik Pemerintah Daerah, tidak dalam sengketa, dan bebas dari ancaman bencana).

Infrastruktur: Memastikan ketersediaan akses jalan yang memadai menuju lokasi.


Menteri Sosial memberikan arahan agar Pemerintah Kabupaten Sambas segera melengkapi persyaratan administratif yang dibutuhkan. Sesuai dengan jadwal percepatan yang ditetapkan Kemensos, usulan Kabupaten Sambas ditargetkan masuk pada tahap ketiga, yaitu bulan Oktober 2026.


Bupati Satono menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan akan segera menginstruksikan dinas terkait di lingkungan Pemkab Sambas untuk melakukan verifikasi lahan dan persiapan dokumen teknis agar target realisasi di Oktober mendatang dapat tercapai.


"Kami akan bergerak cepat. Segala persyaratan administratif akan segera kita persiapkan dengan cermat agar program ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sambas," tutupnya.


Tim Peliputan Kabar Investigasi ID.