Ada Apa Kajari Geruduk Dinas Perkim Kabupaten PALI -->

Iklan Semua Halaman

Ada Apa Kajari Geruduk Dinas Perkim Kabupaten PALI

Kabar Investigasi
Senin, 06 April 2026

 



PALI -- Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Melalui tim penyidik melakukan penggeledahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI, 


Pada hari Senin tanggal 6 April 2026 Sekitar pukul 09.30-an WIB. hingga pukul 13.00 WIB, tim penyidik Kejari masih melakukan penggeledahan di seluruh ruang kerja Dinas Perkim dan melakukan pengecekan terhadap sejumlah berkas.


Ada pun barang bukti yang di bawah kejaksaan Negeri Kabupaten PALI berupa lektop, Hp dan dokumen penting.ada tiga Box berkas dan dokumen dari hasil penggeledahan berhasil di amankan oleh Kajari Kabupaten PALI.


Dalam ‎penggeledahan melibatkan personil TNI 0404-03 Koramil Pendopo berjaga di pintu masuk kantor dinas Perkim dan juga di bagian belakang terdapat juga pengawalan dan berjaga dengan ketat pengamanan. Selama kegiatan berlangsung, akses keluar-masuk pegawai terlihat dibatasi.


Dalam press Release di Kajari PALI Enggi Elber, S.H.. kasi Pidsus Kajari PALI menyampaikan" Berawal dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sumsel kemudian diteruskan ke Kejari PALI akan adanya monopoli terhadap penyedia jasa yang mengerjakan 20 sampai 21 proyek di beberapa OPD Pemda PALI," ungkap Kasi Pidsus.


"Setelah memastikan laporan itu valid, kemudian Kejari PALI melakukan penyelidikan dengan tujuan mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga adanya tindak pidana guna menentukan ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi," sambung Kasi Pidsus.


Ditambahkan Enggi Elber bahwa pada akhir bulan Maret 2026, tim penyelidik melakukan gelar perkara atau ekspose ditemukan adanya peristiwa yang diduga tindak pidana korupsi.


"Tindak pidana korupsi itu ada beberapa komponen, ada dugaan tindakan melawan hukum. Jadi pada tahap penyelidikan ditemukan adanya pemenangan pada perusahaan itu tidak sesuai dengan ketentuan lalu kita naikan ke tingkat penyidikan," jelasnya.


Rep : Nopriadi