Sidang Nana Sutrina.S Di PA Tigaraksa Memanas, Tergugat Mangkir Tim Hukum Pasti Tegak Berdiri. -->

Iklan Semua Halaman

Sidang Nana Sutrina.S Di PA Tigaraksa Memanas, Tergugat Mangkir Tim Hukum Pasti Tegak Berdiri.

Kabar Investigasi
Selasa, 20 Januari 2026

 



Jakarta, 20 Januari 2026 -- Tim hukum lengkap PASTI hadir memenuhi kewajiban hukum dalam sidang pertama (I) di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa sebagai pihak Penggugat. Sebaliknya, pihak Tergugat tidak menghadiri persidangan dan tidak menunjuk kuasa hukum maupun perwakilan, sehingga ketidakhadiran tersebut dicatat secara resmi dalam berita acara persidangan.


Tim hukum lengkap PASTI hadir secara penuh dan tepat waktu dalam sidang pertama (I) di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa sebagai pihak Penggugat, sebagai wujud kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum. Namun demikian, pihak Tergugat sama sekali tidak hadir dan tidak menunjuk kuasa hukum maupun perwakilan apa pun, sehingga menunjukkan sikap tidak kooperatif, mengabaikan panggilan resmi pengadilan, serta meremehkan kewibawaan lembaga peradilan.


 Ketidakhadiran tersebut secara tegas dicatat dalam berita acara persidangan dan menjadi dasar hukum bagi kelanjutan proses sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.**PERNYATAAN SIKAP SINGKAT

PENGACARA DAN AKTIVIS SEJATI (PASTI)**

Tim hukum lengkap PASTI hadir memenuhi kewajiban hukum dalam sidang pertama (I) di Pengadilan Agama Tigaraksa sebagai pihak Penggugat. Namun, pihak Tergugat tidak hadir dan tidak diwakili kuasa hukum, meskipun telah dipanggil secara patut dan sah oleh Pengadilan.


PASTI menilai ketidakhadiran tersebut sebagai sikap tidak kooperatif dan bentuk pengabaian terhadap proses hukum serta kewibawaan pengadilan. PASTI menegaskan akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan dan perlindungan hak-hak klien.

PASTI hadir. PASTI berjuang. PASTI tidak mundur.

Allahu Akbar. Laa ilaaha illallah.


Tim Hukum (Advokat/Pengacara) PASTI yang hadir:

1. HERMAN SETIAWAN, SH, MH

2. YULIA LAHUDRA S, SH, SPD, MM

3. RUDY SILFA, SH, MH

4. DEASY ANNA VICTORINA, SH


Juga ada pendampingan dari Paralegal PASTI, yakni:

1. HAERUL (Waketum & Paralegal)

2. RADEN B PANJI HADI KUSUMA (Ketua DPP & Paralegal)

3. IKHSAN B (Wasekjen & Paralegal)

4. ISMAIL (Wasekjen & Paralegal)

5. MASRUHI ROSIPATI (Ketua PAC PASTI Parung Panjang & Paralegal)

6. LUKMAN (Wasekjen & Paralegal)“Sidang Perdana PA Tigaraksa: Tim Hukum PASTI Hadir Lengkap Bela Nana Sutrisna S, Tergugat Mangkir Tanpa Kuasa Hukum”


“PASTI Tegakkan Keadilan untuk Nana Sutrisna S, Tergugat Abai Hadiri Sidang Perdana, Pengacara Aktivis Sejati Berjuang Kebenaran Walau Langit Runtuh.


Reporter : Ikhsan.B