MAFIA SOLAR SUBSIDI "GANTI KULIT KARENA MASUK ANGIN " DI JAKARTA UTARA: APH JANGAN TUTUP MATA!..... -->

Iklan Semua Halaman

MAFIA SOLAR SUBSIDI "GANTI KULIT KARENA MASUK ANGIN " DI JAKARTA UTARA: APH JANGAN TUTUP MATA!.....

Kabar Investigasi
Sabtu, 03 Januari 2026

 



Jakarta Utara, 3 Januari 2026  -- Awal tahun baru Dr Bernard BBBBI Siagian SH.MA.KP Dalam Forum Dialog Tokoh tokoh Nasional GAKORPAN ,PPWI #LBH PERS Prima Presisi Polri di Graha DPP Gakorpan Jakarta ,Sangat miris.


Praktik perampokan hak hak rakyat kecil melalui penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar kini semakin ruwet, berani dan terang-terangan. Di jantung lokasi Jakarta Utara, tepatnya di kawasan Pluit, sebuah mafia sindikat solar subsidi diduga kuat tengah mengoperasikan bisnis haram ,mereka pengumpulan solar subsidi dengan modus "mobil tangki siluman" yang menyerupai armada resmi, namun bertujuan.merampok dan menguras kas negara.


Hasil investigasi DPP.GAKORPAN dilapangan pada hari Senin (23/12/2025) di salah satu SPBU strategis kawasan Pluit menemukan adanya aktivitas "pengecoran" yang dilakukan secara masif. Dari pengakuan langsung sopir di lokasi, kendaraan tersebut terafiliasi dengan sosok yang dikenal sebagai "Fandi". 


Nama ini diduga kuat merupakan otak jaringan di balik armada tangki besar yang menyamar sebagai angkutan resmi untuk mengecoh pengawasan publik dan aparat.

Sindikat Profesional: Armada "Kloning" dan Gudang yang sangat tersembunyi


Modus yang dijalankan tergolong rapi dan terorganisir. Mereka menggunakan armada tangki berukuran besar dengan branding yang menyerupai kendaraan distribusi resmi. Tujuannya jelas: melegalkan yang ilegal di depan mata masyarakat. 


Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa solar hasil "kencing" di SPBU-SPBU tersebut ditampung di dua titik strategis, yakni wilayah Tangerang dan Pluit, sebelum dilempar ke pasar industri dengan harga komersial.


Dr Kristanto Manullang SH.MH mengatakan APH Ditantang: Nyali atau Pembiaran kasus ?

Ketidaktahuan petugas SPBU saat dikonfirmasi semakin mempertegas adanya dugaan pembiaran atau lemahnya pengawasan di titik hulu. 


Bunda Tiur Simamora tokoh PPWI SIpending emas perempuan Nasional menyebutkan Kerugian negara yang mencapai angka fantastis bukan sekadar angka statistik, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila yakni keadilan sosial.


Kini, bola panas ada di tangan Kapolres Metro Jakarta Utara, juga Kapolda Metro Jaya, hingga Kapolri. Masyarakat menunggu gercep tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Apakah hukum akan tajam pada mafia solar ini, atau justru tumpul karena adanya kongkalikong aparat yang di dugakan "main mata" dalang setotan di balik layar?


"Kami tidak butuh sekadar patroli yang terkesan formalitas. Kami butuh penangkapan salang dan.otak pelakunya! Jika dibiarkan, maka patut diduga ada oknum bermain ,yang ikut menikmati aliran dana haram ini," tegas salah seorang warga sekitar Abrahim , Aco Yusran dan aktivis praktisi hukum.GAKORPAN David Sianipar SH.MH ,Marcel Gerungan yang geram melihat aktivitas tersebut.


Dr.Bernard pun tegas katakan Secara hukum, praktik ini merupakan pelanggaran berat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja). 


Pelaku terancam pidana penjara 6 tahun dan denda Rp60 miliar. Lebih dari itu, jika ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat yang membekingi, maka sanksi pemberhentian (PTDH ) ,dan tindak pidana korupsi harus segera ditegakkan demi marwah institusi Polri. Presisi Polri .


Masyarakat dan awak media akan terus mengawal kasus ini hingga ada terobosan serta langkah konkret dari para penegak hukum. Jangan sampai Jakarta Utara menjadi "surga" bagi para perampok subsidi rakyat.


#SikatMafia

#SolarIlegal

#UsutTuntas

#PolriTegas

#SubsidiRakyat  


Sumber Investigasi DPP

GAKORPAN.


Reporter Ikhsan.B