Kasek SDN Bawonauru Diduga Lakukan Penggelembungan Jumlah Siswa, akan di laporkan di kejaksaan negeri NIAS Selatan -->

Iklan Semua Halaman

Kasek SDN Bawonauru Diduga Lakukan Penggelembungan Jumlah Siswa, akan di laporkan di kejaksaan negeri NIAS Selatan

Kabar Investigasi
Selasa, 24 Maret 2026

 



NIAS SELATAN - Dugaan penggelembungan dan manipulasi jumlah siswa kembali mencuat. Kali ini terungkap di Sekolah Dasar Negeri nomor 071209 bawonauru, Kecamatan Somambawa, Nias Selatan .


Menurut Pegiat Anti Korupsi apnison duha menyampaikan kepada wartawan Senin (24/3/2026) bahwa berdasarkan data dan informasi yang dihimpun diduga kuat Kasek beserta melakukan penggelembungan data siswa untuk meraup Dana Program Indonesia Pintar (PIP) d Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang lebih besar.


Dugaan manipulasi data siswa disebut dilakukan mulai dari tahun 2020 sampai 2025 disekolah tersebut yang mana setiap tahun paling banyak siswa 100 orang dari kelas 1 sampai kelas 6 tapi yang didaftarkan di sistem online lebih dari 225 pertahun siswa.


Kondisi tersebut memicu kecurigaan adanya kecurangan untuk memperkaya diri oknum Kasek beserta kroninya yang pastinya melanggar hukum.


Temuan ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari) agar melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang melakukan perbuatan curang hingga mempertanggungjawabkan didepan hukum.


Sementara kepala sekolah SD Negeri 071209 Bawonauru juli hartati batee, saat dihubungi wartawan melalui seluler tidak merespon begitu juga dengan pesan konfirmasi melalui WhatsApp tidak dijawab.


Rep : Osareo Laia